KAMRI melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Majene, Senin (6/11) pagi.
Majene, mandarnews.com – Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene, Senin (6/11) pagi.
Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut dan meminta kejelasan dari Kejari Majene terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di Desa Onang, Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Koordinator Lapangan Ahmad mengatakan, aksi tersebut dilakukan karena adanya keresahan masyarakat Desa Onang terkait dugaan korupsi pada pembangunan gedung serbaguna.
“Kami datang untuk menuntut dan meminta kejelasan kepada Kejaksaan Negeri Majene terkait kasus dugaan korupsi yang ada di Desa Onang,” ujar Ahmad.
KAMRI pun meminta kepada Kejari untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan mem-publish kepada masyarakat mengenai perkembangan kasus itu.
“Kami minta agar Kejari Majene memberikan atensi terkait kasus ini serta betul-betul memproses,” tandas Ahmad.
Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejari Majene, M. Zaki Mubarak yang menerima aksi yang dilakukan KAMRI menyebut bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus tersebut.
“Kami sudah menerima laporan terkait kasus tersebut dan telah menindaklanjuti serta melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. Kami juga sudah mengumpulkan bahan-bahan dan mengambil beberapa dokumen,” ujar Zaki.
Meski demikian, Zaki menyebut belum bisa mem-publish lebih jauh terkait perkembangan kasus karena masih dalam proses penyelidikan.
“Dalam waktu dekat akan keluar hasilnya. Hanya saja ada proses-proses harus dilalui karena prinsipnya ultimum remedium,” kata Zaki.
Nantinya, lanjutnya, perkembangan kasus baru dapat di-publish ketika sudah berada pada proses penyidikan.
Meskipun unjuk rasa yang dilakukan oleh KAMRI sempat diwarnai kericuhan karena masyarakat yang memprotes pembakaran ban bekas, aksi kembali berlanjut dan selesai dengan damai serta diakhiri dengan proses audiensi antara massa dan pihak Kejari.(Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia