
Saat KAMRI Majene melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Majene.
Majene, mandarnews.com – Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) Majene melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Majene, Rabu (9/7/25).
Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak Kejari Majene untuk segera melakukan penahanan terhadap dua terduga pelaku dugaan korupsi yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, kasus pengadaan kapal yang terjadi pada tahun anggaran 2022.
Jendral Lapangan, Muh Firzam mengatakan, massa aksi juga meminta agar Kejari memberikan penjelasan secara rinci kepada massa aksi terkait alasan tidak dilakukannya penahanan, penangkapan atau tindak lanjut.
“Jadi sebelumnya Kejari Majene sudah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal pada tahun anggaran 2022. Tetapi menjadi tanda tanya karena belum dilakukan penahanan,” jelas Firzam.
Sementara itu, dari pihak Kejari, dalam hal ini Penjabat Kasi Intel Kejari Majene yang juga merupakan Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (BB) A.M. Siryan menjelaskan bahwa Kejari Majene belum bisa melakukan penahanan karena ada alasan subjektif.
“Memang betul bahwa saat ini belum dilakukan penahanan karena masih menunggu pemeriksaan ahli dari LKPP dan perhitungan auditor BPKP dan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penahanan,” jelas Siryan.
Menurutnya, terkait penahanan, target tentu ada dalam penahanan. Dalam arti bahwa semangat tindak pidana pada hari ini adalah pemulihan terhadap kerugian keuangan negara.
“Jadi setelah ada perhitungan dari BPKP kami optimalkan terkait dengan pemilihan terhadap kerugian keuangan negara,” bebernya.
Aksi yang dilakukan oleh massa aksi diwarnai pembakaran ban bekas di depan Kantor Kejari Majene. Sehingga sempat menimbulkan kemacetan sebelum akhirnya massa aksi melakukan diskusi bersama Kasi Pidsus Kejari Majene Adrian Dwi Saputra didampingi Kasi Penjabat Kasi Intel Kejari Majene yang juga merupakan Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, A.M. Siryan. (Ptr)