Papan, kursi hingga tempat sampah ditumpuk di pintu masuk kantor Desa Tallu Banua Utara oleh beberapa warga, Kamis (20/06). Foto : Basri/WAG Info Humas & Jurnalis
Majene, mandarnews.com – Beberapa warga menyegel Kantor Desa Tallu Banua Utara, Kecamatan Sendana, Majene. Penyegelan berlangsung sekitar pukul 09.30 wita, Kamis (20/6/2019). Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Desa, Albar Mustar menyesalkan aksi penyegelan.
Akses masuk pintu utama kantor desa tersebut tidak dapat difungsikan. Papan, kursi hingga tempat sampah ditumpuk sebagai penghalang. Saat aksi penyegelan, pegawai kantor dea diusir keluar kantor terlebih dahulu.
Penyegelan ini merupakan buntut musyawarah Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Tallu Banua Utara.
Warga Desa Tallu Banua Utara, Suaib, menjelaskan penyegelan itu merupakan bentuk protes terhadap rapat yang dilaksanakan pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beberapa waktu lalu di kantor Camat Sendana.
Rapat tersebut membahas penentuan 15 perwakilan masyarakat dusun yang akan memilih Kepala Desa PAW nantinya.
Desa Tallu Banua Utara memiliki empat dusun, yakni Parrassangan, Tullu Bulang, Tullu Bulang Timur dan Palla-pallang. Sesuai Permendagri 65 Tahun 2017, harus dipilih 15 perwakilan tokoh masyarakat tiap dusun.
Suaib, seperti dilansir tribunnews.com, menilai rapat itu dilaksanakan secara sepihak oleh pemerintah desa dan BPD. Sebab tak melibatkan masyarakat lain. Padahal menurutnya, penentuan pemilih harus dilaksanakan melalui musyawarah desa. Minimal melibatkan seluruh kepala keluarga di tiap dusun.
“Tetapi kenyataan yang terjadi penentuan nama tokoh 60 orang itu tidak melibatkan masyarakat,” ujar Suaib.
Ia juga menilai, rapat penentuan pemilih tersebut sangat aneh. Sebab yang terlibat yakni orang yang hendak mencalonkan diri sebagai kepala desa. Meskipun saat ini mereka masih menjabat sebagai BPD dan aparat desa.
“Jadi dia yang menentukan pemilih, dia juga yang akan dipilih. Jadi sama halnya dalam persepakbolaan, dia pemain, dia wasit, dia juri supporter, dia semua,” terangnya.
Menurutnya, hal itu sangat menciderai sistem demokrasi. Itu disebut sangat sepihak dan otoriter. Suaib meminta hasil rapat tersebut dibatalkan. Pemerintah desa dan BPD diminta kembali melaksanakan musyarawah ulang dalam menentukan pemilih untuk pemilihan kepala desa PAW nanti.
Setelah melakukan aksi penyegelan, pelaku kemudian mendatangi sekretariat DPRD Majene. Di gedung ini mereka menyampaikan aspirasi. Kedatangan mereka disambut salah seorang anggota DPRD Majene, Hasriadi.
Albar Mustar Sesalkan Penyegelan
Plt Kepala Desa Tallu Banua Utara, Albar Mustar menyesalkan penyegelan kantor desa. Menurutnya, hal itu justru sangat merugikan masyarakat.
“Silahkan melakukan demonstrasi, itu sah-sah di negara demokrasi. Tapi janganlah menyegel kantor desa karena tidak ada kaitannya dengan kantor desa dan itu sangat merugikan masyarakat karena aparat tidak bisa melakukan pelayanan,” kata Albar Mustar dari balik telpon.
Albar Mustar yang juga Camat Sendana itu sedang berada di Jogjakarta dalam urusan kedinasan. Ia meminta, segel kantor desa kembali dibuka.
Soal tudingan pendemo, Albar Mustar membantah dengan tgegas. Menurutnya, tahapan persiapan pemilihan kepala desa PAW telah dilaksanakan sesuai prosedur.
Ia mengungkap, pemerintah desa telah melaksanakan musyawarah di Dusun Palla-pallang untuk menentukan pemilih. Musyawarah di dusun itu berjalan mulus.
Musyawarah lalu berlanjut ke Dusun Parrassangan. Namun terjadi perdebatan panjang terkait tokoh yang akan ditunjuk untuk memilih.
Karena tak membuahkan hasil, musyawarah di Parrassangan pun di ulang hingga dua kali. Pada musyawarah kedua, lagi-lagi tak membuahkan hasil. Kondisi serupa terjadi di Dusun Tullu Bulang Timur.
Akhirnya, Albar Mustar berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten terkait hal ini. Setelah itu Bupati Majene Fahmi Massiara mengeluarkan edaran untuk melaksanakan musyarawah ulang melibatkan pemerintah desa dan BPD.
Albar pun menjalani surat edaran itu dan menggulirkan musyawarah melibatkan BPD dan kepala dusun sebagai perwakilan masyarakat di dusun.
Rapat ini untuk menentukan pemilih di tiga dusun sekaligus. Yakni Dusun Parrassangan, Tullu Bulang Timur dan Tullu Bulang. Terpilihlah 15 perwakilan tiap dusun yang akan memilih nantinya.
Bupati Majene, DR. Fahmi Massiara merespon aksi penyegelan kantor Desa Tallu Banua Utara. Melalui Kasubag Protokoler Humas Sekretariat Daerah Kab. Majene, Sufyan Ilbas, Bupati Majene memerintahkan agar polisi segera membuka segel dan memanggil dalang penyegelan ke kantor polisi.
“WA dari Pak. Bupati :
Kasi tau sj polisi spy segel nya di lepas dn dalang nya di panggil kekntor Polisi
Sy sdh laporkan ke Beliau lngsung barusan,” tulis Sufyan Ilbas di WA grup info humas & Jurnalis.
Penulis : Rizaldy