Kantor KPU Majene, yang berada di Jalan Ahmad Yani No. 10 Passarangan, Kec. Banggae, Kab. Majene.
Majene, mandarnews.com – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene yang berada di Jalan Ahmad Yani No.10 lingkungan Passarang, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene hari ini disterilkan.
Menurut Ketua KPU Majene, Arsalin Aras hal tersebut dilakukan mengingat pendaftaran bakal calon (Balon) bupati dan wakil bupati untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Majene 2020 akan mulai dibuka besok 4 sampai dengan 6 September.
“Semua yang terkait pendaftaran Balon yang akan mulai dibuka besok kita persiapkan. Mulai dari penyemprotan desinfektan, pembersihan ruangan, hingga penysusunan kursi untuk peserta kita lakukan,” jelas Arsalin, usai ditemui di ruang kerjanya, Kamis (3/9).
Koordinator Divisi (Kordiv) keuangan, umum, logistik dan rumah tangga tersebut menyampaikan, jika hal tersebut wajib dilakukan mengingat pelaksanaan Pilkada dilakukan tengah pandemi Covid-19.
“Ini merupakan hal wajib, sesuai dengan aturan, KPU wajib menjalankan protokol kesehatan selama tahapan Pilkada sampai selesai,” ujar komisiomer tersebut.
Arsalin juga menambahkan agar kiranya bakal calon bupati dan wakil bupati saat hadir pendaftaraan datang dengan menggunakan protokol kesehatan.
“Jadi itu harapan kami, agar pelaksaan tahapan Pilkada 2020 tetap mengikuti protokol kesehatan,” tutupnya.
Reporter : Putra.