Kapolres Majene AKBP Toni Sugadri.
Majene, mandarnews.com – Aksi turun ke jalan oleh sekelompok mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majene atas penolakan penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) se-Kabupaten Majene yang digelar di depan rumah jabatan (Rujab) Bupati Majene diwarnai kericuhan, Rabu (7/6).
Sejumlah massa aksi dan aparat kepolisian mengalami gesekan yang tidak bisa dihindari setelah massa memaksa masuk ke dalam area Rujab Bupati Majene dengan cara merusak pintu gerbang.
Atas insiden tersebut, Kepala Kepolisian Resor ) (Kapolres) Majene Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Toni Sugadri meminta maaf kepada massa aksi dan menyayangkan insiden kericuhan tersebut.
“Kami akan bertanggungjawab. Oknum anggota yang diduga melakukan pelanggaran sedang kita proses laporannya dan bila terbukti akan kita tindak tegas sesuai prosedur,” tegas AKBP Toni.
Ia menuturkan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan HMI bukanlah musuh tetapi partner dalam mengawal seluruh kebijakan pemerintah, walaupun posisi keduanya kadang berhadapan ketika di lapangan. Namun, sejatinya saling menjaga agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan terkendali.
“Perlu diketahui, Polri dalam mengamankan jalannya aksi penyampaian aspirasi di depan umum memiliki protap sendiri disertai diskresi. Hal tersebut digunakan semata-mata untuk mengamankan, baik pengunjuk rasa maupun objek fasilitas negara,” imbuh AKBP Toni.
Maka, lanjutnya, antara massa aksi dengan polisi sebagai pengamanan jangan dianggap seolah-olah dua kubu yang sedang bermusuhan.
“Mari bersinergi dan saling menghargai tupoksi masing-masing. Kami dari kepolisian mendukung dan menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat selama hal tersebut dilakukan dengan tertib dan tidak melanggar aturan dan perundang-undangan lainnya,” ujar AKBP Toni.
Ia juga mengingatkan kembali kepada seluruh anggota yang melaksanakan tugas di lapangan agar menahan emosi dan tetap tenang dalam melaksanakan tugas pengamanan.(Mutawakkir/rls)
Editor: Ilma Amelia