Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis
Jakarta – Sebanyak 14 personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) penyandang difabel yang sebelumnya terluka saat operasi Tinombala, Rencong Aceh, dan penanganan aksi-aksi terorisme, resmi dilantik oleh Kepala Polri, Jenderal Polisi Idham Azis sebagai peserta pendidikan Sekolah Perwira.
Ketua Umum (Ketum) Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Gufroni Sakaril mengapresiasi sikap Kapolri ini.
Menurut Gufroni, hal tersebut sebagai wujud nyata Kapolri mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas sebagai pengakuan terhadap harga diri penyandang disabilitas yang harus dilindungi, dihormati, dan ditegakkan.
“Saya sebagai Ketum PPDI mengapresiasi sikap Kapolri dengan memberikan kesempatan bagi mereka (anggota difabel) untuk mengikuti pendidikan,” ujar Gufroni, Kamis (5/3/2020).
Dengan begitu, lanjutnya, ke-14 anggota difabel bisa mengembangkan karirnya di kepolisian.
“Apa yang dilakukan oleh Kapolri dengan memberikan perhatian khusus terhadap anggota penyandang disabilitas menghapuskan stigma karir mentok bagi mereka,” kata Gufroni.
Ia berharap, tidak hanya kementerian dan lembaga diminta mencontoh yang telah dilakukan oleh Kapolri, melainkan juga perushaan yang banyak karyawannya menyandang disabilitas lantaran kecelakaan kerja.
“Mereka justru dirumahkan, padahal seharusnya diberi kesempatan lagi, misalnya dilakukan training dan diarahkan lagi ke pekerjaan yang lain sehingga bisa tetap bekerja,” sebut Gufroni.
Editor: Ilma Amelia