
Sekarang UU deposit juga mencakup materi yang dipublikasikan secara digital seperti, e-journal, e-book, e-magazine, e-newspaper, musik digital dan film digital.
Dalam sosialisasi ini di Mamuju Sulbar, Perpusnas juga memperkenalkan sebuah sistem aplikasi penyimpanan karya rekam digital dikembangkan Perpusnas. Sistem ini dinamai E-Deposit.
SS KCKR memiliki banyak manfaat bagi pelaksana serah maupun pencipta karya. Publikasi Anda yang disimpan dapat dibaca di dalam Perpusnas dan akan disimpan untuk generasi mendatang. Karya-karya Anda menjadi bagian dari warisan bangsa, memberikan inspirasi untuk buku-buku baru dan publikasi lainnya.
“Karya rekam digital adalah karya rekam yang dapat dilihat, didengar, dan ditampilkan melalui komputer atau alat baca digital lainnya,” kata Dinda Ayu Sumanti, S.Hum, pemateri kedua dalam sosialisasi UU no 13 tahun 2018. Dinda adalah Pustakawan Ahli Pertama di Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Nasional
Ia menjelaskan jenis karya yang masuk rekam digital yaitu Buku Elektronik (fiksi, nonfiksi, karya ilmiah dan laporan penelitian, kecuali karya akhir mahasiswa), Media Terbitan Berkala Elektronik (jurnal elektronik, surat kabar elektronik, dan majalah elektronik), Bahan Kartografi Elektronik (peta elektronik, dan atlas elektronik), musik digital, dan film digital.
Sesi diskusi dalam sosialisasi yang dipandu oleh Dr. Suparman Sopu ini berlangsung 3 sesi dan cukup hidup. ASN, Penyanyi, Pencipta Lagu dan puisi (Lagu Sulbar Malaqbiq, To Mane Pole di antara banyak ciptaannya). Peserta dan pemateri aktif saling menanggapi. Peserta aktif terdiri dari akademisi Thamrin Uwai Randang (Unsulbar), Kabid di Perpustakaan Provinsi, Kadis Perpustakaan Provinsi Kabupaten, Ridwan Alimuddin dan Adi Arwan Alimin (penerbit), Kepala BPS Mamuju, dan banyak lagi peserta yang berinteraksi.
Sebelum sesi terakhir yakni foto bersama, panitia memberikan bingkisan kepada dua peserta ‘interaksi terbaik’ di medsos Perpusna yakni @rose.y.da dan @sakinahmaliahpratiwi. (Rizaldy)