Majene, mandarnews.com – Satnarkoba Polres Majene melakukan penggerebekan di depan Alfamidi, Jalan Jenderal Sudirman, Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), Minggu 5 Maret 2017 sore. Salah satu karyawan Alfamidi, Nabawi (21 tahun) ditangkap karena narkoba.
Salah satu anggota Satnarkoba Polres Majene, Brigpol Supriono mengatakan, penggerebekan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sedang terjadi transaksi narkoba di depan Alfamidi. Pihaknya kemudian memeriksa dan menangkap karyawan Alfamidi yang beralamat di Pangale, Kelurahan Baurung, Kecamatan Banggae Timur tersebut.
“Belum kita ketahui (beratnya) tapi satu paket jenis sabu-sabu. Informasi awal itu barang didapat dari Tinambung, Polman, ” kata Supriono.
Berdasarkan pantau mandarnews.com, saat digeledah polisi, Nabawi sedang mengatur barang milik Alfamidi yang diantar mobil box. Polisi menyita handphone milik Nabawi dan mendapati percakapan dalam handphone tersebut terkait transaksi narkoba.
Nabawi terus mengelak tapi polisi terus mendesak dan memeriksa seluruh kantong celana dan bungkus rokoknya. Hingga akhirnya, salah satu anggota Satnarkoba menemukan satu paket sabu yang dibuang Nabawi ke samping gedung Alfamidi.
Nabawi kemudian digelandang ke Polres Majene. Berselang sekitar lima menit kemudian, Satnarkoba Polres Majene kembali mendatangi Alfamidi. Mereka mencari sopir mobil box dengan nomor polisi B 9383 BXR pengantar barang milik Alfamidi.
Pasalnya, saat dilakukan pemeriksaan awal, Nabawi mengaku barang tersebut didapat dari Tinambung, Polman dan akan diberikan ke sopir tersebut yang telah memesan barang haram tersebut sebelumnya. Tapi sopir tersebut berhasil melarikan diri.
“Ini ceritanya pegawai Alfamidi (Nabawi) semacam kurir. Dia mau kasi (beri sabu-sabu) ke sopir Alfamidi (pengantar barang Alfamidi) dari Makassar,” ungkap Supriono.
Saat ini Satnarkoba Polres Majene tengah melakukan pengejaran terhadap sopir yang telah diketahui identitasnya tersebut. Sementara Nabawi masih menjalani pemeriksaan di ruang Satnarkoba Polres Majene. (Irwan)