Pondok pesantren Surga Religi.
Polman, mandarnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar (Polman) telah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum Ustad inisial Z (37) terhadap seorang santriwan inisial S.
Tindakan seksual yang diduga dilakukan oleh pimpinan pesantren Surga Religi yang berada di Kecamatan Tapango, Kabupaten Polman ini dalam waktu dekat akan melakukan penetapan tersangka.
“Kita sudah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap korban serta terduga pelaku,” jelas Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono, Minggu (9/7/23) kepada awak media.
Saat dikonfirmasi apakah pelaku mengakui perbuatannya, Kapolres Polman AKBP Agung menyebut bahwa pernyataan terduga pelaku sinkron dari keterangan korban.
Terkait adanya indikasi korban lain, Agung berharap agar yang sudah menjadi korban sebelumnya melapor ke kepolisian.
“Mudah-mudahan hal seperti ini tidak terjadi lagi. Apalagi di pesantren. Generasi muda itu penting,” ujar Kapolres.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga akan menghadirkan saksi ahli dari psikolog Polda Sulbar, untuk mengetahui apakah oknum ustad mengalami kelainan seksual.
“Kita telah kumpulkan saksi-saksi, insya Allah nanti kita gelar, kemudian kita lakukan penetapan tersangka dan lakukan tindakan kepolisian yang tepat,” katanya.
Seperti diketahui, kasus dugaan pencabulan terkuak ke publik, setelah keluarga korban melaporkan kejadian ini ke kepolisian.
Inisial S diduga mengalami perbuatan tidak senonoh dari oknum ustad saat hendak ke kantin bersama sepupunya sekitar pukul 22:00 Wita, (24/6/23).
Saat itu, korban dicegat oleh terduga pelaku dan mengajak masuk ke dalam kamar. Sementara sepupu korban diperintahkan menunggu di luar kamar. Korban yang termakan rayuan ajakan, seolah terhipnotis mendengar perintah oknum ustad dan disitulah terduga pelaku menjalankan aksi bejatnya.
“Kami memproses kasus ini sesuai dengan prosedur hukum. Sementara kami gunakan Undang-undang Perlindungan Anak pasal 82 dengan ancaman penjara 15 tahun,” tutup Kapolres.
(Mutawakkir Saputra)