PENCURIAN. Empat warga digelandang ke sel tahanan Polres Majene karena tersandung kasus pencurian ternak, Selasa 1 Mei 2018.
Majene, mandarnews.com – Tim Passaka Polres Majene berhasil mengungkap kasus pencurian ternak sapi di Ambawe Kelurahan Sirindu Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar).
Empat warga, Hamzah, Alwi asal Kelurahan Sirindu dan Ansar asal Pesapoang Desa Adolang berhasil dibekuk polisi. Serta seorang lainnya yang masih dibawah umur berinisial RS asal Kelurahan Sirindu yang diduga terlibat aksi pencurian sapi.
Kanit Resum Satreskrim Polres Majene, Ipda Gusti Almasri Pratama mengungkapkan, keempat tersangka mengaku pernah mencuri sapi dan kambing. Modusnya, kata Gusti, pelaku langsung mengambil ternak dan diangkut menggunakan mobil bak terbuka.
“Pelaku tidak punya target apapun. Kalau ada kesempatan untuk mengambil sapi atau kambing, langsung diangkut ke pick up (mobil bak terbuka),” kata Gusti, Selasa 1 Mei 2018.
Keempat terduga pelaku ditangkap Tim Passaka di Maliaya Kecamatan Malunda. Sebelumnya, kambing hasil curian telah dikembalikan pada pemiliknya.
Sementara sapi telah dijual ke penadah yang diduga sebagai otak pencurian seharga Rp 7 juta. Hasilnya pun dibagikan pada semua kawanan tersebut.
Seekor sapi sebagai barang bukti kini dikembalikan sementara pada pemilik untuk dipelihara. Satu mobil mobil bak terbuka dan uang Rp 542 ribu juga turut diamankan sebagai barang bukti. Kini keempat tersangka berada di Polres Majene untuk menjalani pemeriksaan. (Irwan Fals)