
Pelajar yang diduga jadi korban salah tangkap, H.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Seorang pelajar berinisial H yang duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Polewali diduga menjadi korban salah tangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar atas kasus penganiayaan.
Kakak H yang juga sekaligus kuasa hukumnya, Adam, menceritakan jika kasus penganiayaan yang menyeret adiknya ini bermula dari lelaki berinisial C bersama bapaknya dan dua temannya yang datang ke rumahnya di BTN Lino Maloga Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, untuk membeli ayam yang lalu berniat melakukan sabung ayam pada Selasa (3/9/2025) malam.
“Saya teriak melarang orang-orang itu mengadu ayamnya di samping rumah dan mencari tempat lain. Adik saya yang lain, L, menegur orang-orang itu,” ujar Adam kepada awak media, Senin (8/9/2025).
Merasa diusir dari rumah, C dan bapaknya tidak terima kemudian memukul L menggunakan taji ayam sehingga L mengalami luka di bagian pelipis, jari, dan siku sekitar jam 21.00 WITA.
“Melihat L dipukul, adik bernama HA datang sambil membawa balok penutup kayu untuk membela diri karena dia juga mau dilukai pakai taji ayam, lalu memukul C dan bapaknya menggunakan balok,” kata Adam.
L kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Polewali Mandar bersamaan dengan C dan bapaknya melapor. Tapi, hingga saat ini laporan L belum ditindaklanjuti sedangkan laporan C bahkan telah sampai pada tahap penetapan tersangka.
“Malam itu juga, adik saya H yang tidak tahu apa-apa karena sedang tidur pada saat kejadian, dijemput oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka,” sebut Adam.
Saat dikonfirmasi melalui telepon, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Polewali Mandar, Budi Adi, melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas), Iptu Muhapris, menuturkan bahwa soal dugaan salah tangkap, di pengadilan akan dibuktikan apakah hal tersebut benar atau tidak.
“Menurut pelaporan dari lawan, si tersangka benar-benar melakukan,” ucap Iptu Muhapris.
Sedangkan tentang laporan yang penanganannya dianggap lamban, Iptu Muhapris membeberkan jika laporan yang masuk tetap ditangani jika memang ada. (ilm)