Ketua HMM Lukman (baju putih) saat menyampaikan pendapat di Sekratrariat KPU Sulbar.
Mamuju, mandarnews.com – Ketua Himpunan Mahasiswa Manakarra (HMM) Lukman mengecam pernyataan tim seleksi (timsel) calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat (Sulbar) di salah satu media.
Hal itu seiring dengan pernyataan Sekretaris Timsel yang mengatakan bahwa putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak mutlak dalam penilaian calon komisioner KPU Sulbar.
Lukman menyebut, pernyataan tersebut menimbulkan banyak kejanggalan lantaran sebelumnya Ketua Timsel telah menegaskan jika putusan DKPP pada calon yang melanggar kode etik jadi pertimbangan di tahap seleksi.
Iaa pun mengaku sejak awal mewanti-wanti agar tidak terhadi penyimpangan pada proses seleksi.
“Tahap seleksi calon KPU Sulbar dari 20 ke 10 besar, saya melihat ada beberapa yang janggal. Dari awal kami mewanti-wanti hal ini, makanya kami respons terkait sejumlah calon yang telah berulang kali melanggar kode etik dari DKPP,” beber Lukman, Selasa (21/3).
Baca juga : Pengamat Hukum : Rekam Jejak dan Pelanggaran Kode Etik Wajib Jadi Pertimbangan Calon Komisioner KPU Sulbar
Menurutnya, kejanggalaan itu lantaran pernyataan Ketua dan Sekretaris Timsel kontradiksi. Ia menegaskan jangan ada kongkalikong antara timsel dan calon.
“Kejanggalan yang saya maksud dalam tubuh timsel (adalah) adanya dugaan kongkalikong antara calon dan anggota timsel,” kata Lukman.
Ia menerangkan, pernyataan Sekretaris Timsel itu patut dicugai karena membelot dan memihak pada calon yang pernah melanggar kode etik.
Menurutnya, hal tersebut menunjukkan ada pihak yang mencoba bermain api. Untuk itu, jangan sampai publik tidak yakin terhadap keputusan Timsel KPU Sulbar.
“Tentu jadi pertanyaan publik adalah ada apa dengan timsel. Jangan sampai ada ketidakpercayaan terhadap timsel dari masyarakat luas pada seleksi ini,” sebut Lukman.
Ia juga menuturkan patut dicugai ada pihak yang ingin memuluskan langkah calon yang telah berulang kali disanksi pelanggaran kode etik. Padahal menurut Lukman, ada banyak calon yang lebih layak dan bersih dari pelanggaran kode etik.
“Ketika kita ingin membersihkan meja, tidak mungkin kita memakai lap yang kotor, sedangkan banyak opsi untuk memilih lap yang bersih atau baru,” tandas Lukman.
Untuk itu, pihaknya akan segera membentuk koalisi demokrasi dan mengumpulkan petisi penolakan calon penyelenggara yang cacat hukum. Hal itu agar tidak adanya kecurangan dalam tahap seleksi menuju 10 besar demi terlaksananya pemilihan umum yang baik.
“(Sebagai) tindak lanjut ini, kami akan membuat petisi penolakan calon komisioner KPU Sulbar yang cacat. Hal itu demi demokrasi yang lebih baik,” tutup Lukman.
Reporter : Sugiarto
Editor: Ilma Amelia