Kasi Intel Kejari Majene, Muh. Ihsan Husni. Foto: Putra
Majene, mandarnews.com – Melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene, Muh. Ihsan Husni, ingatkan pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pemerintah desa untuk tidak main-main dalam penggunaan dana untuk penanganan Covid-19.
“Kami ingatkan Pemda dan Pemdes untuk tidak main-main dalam penggunaan dana penanganan Covid-19 ini, baik itu penanganan sosial, ekonomi serta kesehatan karena semua kita awasi,” jelas Muh. Ihsan, saat ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa (16/6).
Menurutnya, ia menekankan agar Pemda dan Pemdes untuk tidak main-main karena ancaman hukumannyapun tidak main – main.
“Apapun namanya, jika itu masuk dalam penyelewengan atau penyalahgunaan dana, dan dalam masa bencana seperti ini, maka sanksinya tidak main-main, tentu akan terjadi pemberatan karena mengambil keuntungan di tengah masa bencana seperti ini, dan itu sudah diatur dalam undang-undang, yang tadinya hanya beberapa tahun penjara sanksinya bisa saja menjadi belasan,” kata Kasi Intel tersebut.
Ihsan juga meminta agar pemda dan pemdes untuk terus memberikan koordinasi kepada Kejari, baik itu pelaporan penggunaan anggaran ataupun lainnya.
“Jadi kami minta agar pemerintah daerah ataupun kepala desa masing-masing desa untuk kooperatif memberikan koordinasi kepada kami, sehingga perkembangan juga kami ketahui,” ucapnya.
Ihsan juga menyampaikan, agar para wartawan, LSM, mahasiswa dan masyarakat pada umumnya untuk membantu dalam hal pengawasan penggunaan anggaran covid-19 ini. Dalam hal ini untuk tidak sungkang memberikan koordinasi, informasi dan laporan kepada Kejari jika ada sesuatu yang janggal.
“Jadi kami berharap Pemda dan Pemdes ataupun lainnya untuk tidak main-main dalam penggunaan dana penanganan covid ini, tetapi dipergunakan dengan sesuai aturan dan tepat sasaran. Karena selain daripada sanksinya yang akan diperberat, juga sangat miris kesannya mencari keuntungan di tengah situasi seperti saat ini,” tutup Ihsan. (Putra)