Kadi Intel Kejari Majene Amanat Panggalo (kanan) menyampaikan materi dalam penyuluhan hukum didampingi Kepala Sekolah SMAN 2 Majene, Drs. Hamzah.
Majene, mandarnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Majene, Selasa (7/2).
Program Jaksa Masuk Sekolah ( JMS) yang dilaksanakan di aula SMA Negeri 2 Majene tersebut mengangkat tema tentang bahaya narkoba.
Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Majene Amanat Panggalo, jaksa pengacara negara Kejari Majene Justica Heru Violagita, staf intel Wahyu Ananda, staf intel M. Abin Hendrawan, staf intel Humaira Hasir, serta hubungan masyarakat (humas) intel Munirul.
Kepala Sekolah SMAN 2 Majene Drs.Hamzah juga hadir dalam kegiatan ini diikuti guru dan staf serta siswa-siswi.
Penyuluhan hukum merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia yang diwujudkan dalam kegiatan JMS.
Dalam rangka melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum, JMS sebagai salah satu langkah strategis dan efektif dalam mendukung terwujudnya revolusi karakter bangsa di bidang pendidikan.
Penyuluhan hukum dibuka langsung oleh Drs. Hamzah. Setelah itu, Kasi Intel Amanat Panggalo memperkenalkan diri dan masing-masing anggota kejaksaan yang hadir saat itu.
Drs.Hamzah menyambut baik Kejari Majene dan memberi apresiasi program JMS yang dilaksanakan di SMA Negeri 2 Majene.
“Manfaat dari kegiatan ini sangat luar biasa dimana para siswa-siswi perlu mengenal narkoba kemudian berupaya menjauhinya,” ujar Drs. Hamzah.
Melalui penyuluhan hukum ini siswa-siswi yang hadir dapat memberi informasi kepada kawan-kawannya kaitannya dengan narkoba yang boleh dikata sudah menggerogoti generasi muda saat ini dan berharap dengan penyuluhan ini siswa-siswi terhindar dari penggunaan narkoba.
“JMS adalah program dimana instansi kejaksaan memberikan pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini. Para siswa harus mampu menjadi generasi penerus bangsa yang selalu berjalan pada koridor hukum yang berlaku. Siswa juga harus mampu menjadi generasi tangguh dan menantang masa depan yang lebih baik,” ungkap Drs. Hamzah.
Dalam pemaparannya, Kasi Intel Kejari Majene Amanat Panggalo sebagai narasumber menyampaikan tentang apa itu narkoba dan bagaimana akibat setelah mengonsumsi serta ancaman pidana bagi pelaku, pengedar, dan pengguna narkotika.
“Makna dari program Kejari Majene ini adalah membina dan memberi pemahaman hukum,” kata Amanat.
Setelah pemberian materi penyuluhan, narasumber memberi kesempatan kepada peserta untuk tanya jawab kemudian dilanjutkan penyerahan bingkisan kepada delapan penanya siswa-siswi. (Jufri)
Editor: Ilma Amelia