Kepala Kejaksaan Negeri Majene, Beny Siswanto, SH,.MH bersama Kasi Intelijen Kejari Majene, Amanat Panggalo, SH (kanan) saat membuka rakor Pakem, Kamis (10/11/2022).
Majene, mandarnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) tahun 2022, Kamis (10/11) di aula Kejaksaan Negeri
Majene.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majene, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Majene, Ketua MUI, Camat Banggae, Camat Banggae Timur, Kemenag Majene, Kesbangpol, Kasat Intel, Kepala Pos Daerah (Kaposda) BIN serta Bais TNI.
Kajari Majene, Beny Siswanto, SH,. MH mengatakan tujuan dilaksanakannya rakor tersebut untuk melahirkan sinergitas tim pakem serta sebagai ajang koordinasi antara anggota
dalam rangka pencegahan sejak dini dan juga mengumpulkan informasi-informasi ada atau tidaknya aliran masyarakat yang berpotensi meresahkan di Kabupaten Majene.
“Sehingga dengan adanya tim pakem ini, harapannya kita tercipta suatu ketertiban umum dan situasi yang kondusif di Kab Majene. Karena kalau ada suatu aliran kepercayaan masyarakat yang tidak terpantau sejak dini tentunya akan mengakibatkan terjadi suatu kerusuhan atau keresahan di masyarakat. Seperti hal terjadinya main hakim sendiri,” pungkas Beny.
“Jadi kita dari tim pakem ingin mendapatkan informasi juga sekaligus akan menganalisanya di sini. Makanya, selain anggota tim pakem yang kita undang, kita juga undang para camat atau garda terdepan yang menguasai daerahnya,” ujarnya kembali.
Ia pun berharap melalui rapat ini, bisa mendapatkan hasil atau dapat memberikan suatu kontribusi untuk Kabupaten Majene dan dapat membantu suatu keamanan dan ketertiban umum. Sehingga Kab Majene dapat lebih kondusif ke degannya,” tutup Beny.
(Mutawakkir Saputra)