Penyuluhan dan penerangan hukum oleh Kejari Mamasa di Unasman, Rabu (3/11).
Mamasa, mandarnews.com- Sosialisasi penyuluhan hukum dan penerangan hukum diberikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mamasa kepada mahasiswa Universitas Al Asyariah Mandar (Unasman).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Kampus III Unasman, Rabu (3/11) tersebut, nampak dihadiri Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Andi Dharman Koro, Kepala Sub Seksi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Muhammad Siddiq, serta staf intelijen Kejari Mamasa.
Terlihat pula pengelola Kampus III Unasman Adi Nerges bersama stafnya serta Kain Lotong Sembe dengan kapasitasnya sebagai tenaga pengajar di universitas tersebut. Sekitar 30 orang menjadi peserta yang terdiri dari berbagai macam fakultas, di antaranya Fakultas Ilmu Sosisal dan Ilmu Politik serta Fakultas Kesehatan Masyarakat.
Kasi Intelijen Andi Dharman Koro menjelaskan, hal ini merupakan perintah langsung dari Kepala Kejari Mamasa Kusuma Jaya Bulo untuk menindaklanjuti Program Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor: INS-004/A/JA/8/2012 tentang Pelaksanaan Peningkatan Tugas Penerangan dan Penyuluhan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum.
“Ada dua kategori yang kami bahas dalam kegiatan ini, yaitu seputar tugas dan fungsi Kejaksaan dalam proses penegakan hukum dan membicarakan seputar politik hukum dan restoratif justice,” kata Andi Dharman.
Sesuai penilaian pihaknya, dari materi yang telah dipaparkan mulai dari pukul 14.00 Wita sampai pukul 16.00 wita terdapat dinamika atau sepertinya ada semangat antara narasumber dan peserta dalam membahas seputar penegakan hukum di Mamasa.
Merespons hal tersebut, Adi Nerges sebagai pengelola Kampus III Unasman mengungkapkan, dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan tentu pihaknya sangat menyambut dengan baik kedatangan Kejari Mamasa karena kegiatan ini sangat berkaitan erat dengan terapan tahap pembelajaran mahasiswa di kampus.
“Hal itu sangat berguna bagi mahasiswa Unasman karena salah satu ilmu pengetahuan tentang apa itu hukum dan bagaimana metode atau langkah penerapannya dalam hidup bermasyarakat agar patuh pada hukum dan aturan yang ada,” ujar Adi.
Salah satu mahasiswa Unasman bernama Chikita Buttu Sarira mengaku sangat berterimakasih kepada Kejari Mamasa karena selain melakukan tugas mereka bisa lebih memberi pengetahuan tentang apa itu hukum dan pemahaman akan kesadaran agar kita taat pada hukum yang berlaku.
“Intinya kami merasa mendapat ilmu pengetahuan dan menambah wawasan tentang hukum yang berlaku di negeri tercinta ini,” tutup Chikita. (Yoris)
Editor: Ilma Amelia