Tim penyidik memasuki Kantor Desa Nepo, Wonomulyo, Polman, Kamis (11/11).
Polman, mandarnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman) menggeledah Kantor Desa Nepo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman, Kamis (11/11).
Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan dari Kepala Kejari Polman Nomor: Print-1313/P.6.12/Fd.2/11/2021 tanggal 10 November 2021.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Polman Iwan Mex Namara, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti yang ada hubungannya dengan penyidikan perkara yang saat ini ditangani Kejari Polman sehubungan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2020.
Penggeledahan sendiri dipimpin langsung oleh Kasi Tindakan Pidana Khusus (Pidsus) Andi Rieker bersama Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Syakir Syarifuddin serta tim penyidik Kejari Polman.
Iwan menyampaikan, penggeledahan sendiri disaksikan dan dibantu oleh sekretaris desa, bendahara, dan perangkat desa dengan bantuan pengamanan dari Kepolisian Resor (Polres) Polman.
“Dalam penggeledahan, aparat Desa Nepo kooperatif dan mempersilakan untuk melakukan penggeledahan di ruang kepala desa, bendahara, dan ruang lainnya,” ujar Iwan.
Dari penggeledahan ditemukan sejumlah dokumen terkait pengelolaan DD Desa Nepo tahun 2020 dan dokumen itu disita oleh tim penyidik untuk dijadikan barang bukti guna kepentingan pembuktian perkara.
Setelah melakukan penggeledahan dan menyita beberapa dokumen, tim penyidik langsung meninggalkan kantor Desa Nepo. Selama penggeledahan berlangsung aman tanpa kendala dan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
(Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia