Wakajati Sulbar, Yulianto
Mamasa, mandarnews.com – Dalam kunjungan kerja (kunker) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar di Kabupaten Mamasa, Wakil Kepala Kejati, Yulianto menjelaskan, pihaknya lebih condong pada upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Dalam kegiatan dialog di Hotel Matana II Mamasa, Yulianto menerangkan, pemberantasan tidak pidana korupsi akan mengedepankan pencegahan sehingga tidak ada rasa takut dalam menjalankan tugas.
“Harus diketahui bersama bahwa ada tiga prinsip dalam hukum, yakni penegakan hukum, keadilan dan kepastian hukum, serta kemanfaatan hukum. Selama semua berjalan sesuai koridor tidak perlu takut,” papar Yulianto, Kamis (7/11/2019).
Yulianto menjelaskan, kepala desa (kades) tidak mesti takut lagi terhadap pelaksanaan kegiatan di desa. Semua laporan akan dikaji terlebih dahulu mana yang prioritas, sebab desa sebagai ujung tombak pembangunan.
“Kehadiran Kejati Sulbar guna memastikan para kades tidak ragu-ragu lagi menata pembangunan. Prinsipnya, Kejati Sulbar masih baru berdiri dan persoalan sekaitan penanganan hukum tentang kasus sebelumnya akan dikoordinasikan terlebih dahulu ke Kejati Sulsel,” ujar Yulianto.