Kajati Sulbar, Dermawel Aswar
Mamuju, mandarnews.com – Keberadaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) yang bermarkas di Kota Mamuju menjadi tumpuan masyarakat terkait proses hukum sejumlah kasus yang belum menemui titik terang yang sebelumnya ditangani di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Kesatuan Mahasiswa Kabupaten Mamasa (KMKM), Richi Rikardo. Ia mengungkapkan, beberapa kasus yang telah masuk dalam tahap penyelidikan harus mampu ditangani oleh Kejati Sulbar.
“Kami berharapa penyelesaian kasus yang selama ini belum jelas, seperti kasus pengadaan satu juta bibit kopi di Mamasa segera diselesaikan oleh Kajati Sulbar agar masyarakat bisa mengetahui perkembangan penanganannya,” papar aktivis yang akrab disapa Ando itu.
Sedangkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar, Dermawel Aswar, saat dikonfirmasi di kantornya mengatakan, pihaknya belum melakukan pelimpahan perkara dari Kejati Sulsel sehingga penanganan kasus yang diterima baru bersifat aduan.
Dermawel menyebut, saat ini sedang dilakukan proses koordinasi antara Kejati Sulsel dan Kejati Sulbar terkait pemindahan perkara yang berkaitan dengan Sulbar.
“Saya belum bisa menyebut secara detail perkara apa saja, tapi tentu ada perkaranya. Tim kami terus melakukan pembelajaran terkait kasus yang sempat ditangani di Sulsel,” ujar Dermawel, Senin (11/11/2019).
Terkait perkara penyediaan satu juta bibit kopi di Mamasa, Darmawel mengaku telah menerima laporan dan akan menanyakan langsung ke Kejati Sulsel terkait penanganan kasus tersebut.
“Saya telah menerima laporan itu, tapi tentu kita harus menanyakan dulu terkait penyelidikan yang telah berjalan. Apakah bisa dilimpahkan ke Sulbar atau tetap dilanjutkan di Sulsel agar penyelidikannya tetap berlanjut dan penyidik yang terlibat bisa menangani dengan baik, karena nanti kalau diganti-ganti kan susah lagi,” tutup Dermawel.
Reporter: Sugiarto
Editor: Ilma Amelia