Suasana Rekonstruksi di Kelurahan Mambi
MAMASA, mandarnews.com – Guna mengungkap fakta kematian Abdullah Taslim (Dg.Lasigi) di Kelurahan Mambi, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mamasa menggelar rekonstruksi di TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Yan Kasmaryanto saat ditemui, Rabu (31/1) menjelaskan hasil proses rekonstruksi Senin 29 Januari 2018 di TKP dan Puskesmas Mambi.
“Dari keterangan sembilan saksi termasuk Kepala Puskesmas Mambi dan disaksikan masyarakat setempat serta kedua belah pihak, baik itu keluarga korban dan keluarga Muslimin, saat rekonstruksi, dapat disimpulkan semua saksi mengakui murni kecelakaan saat korban (Alm. Abdullah) mengisi solar ke dalam drum yang diletakkan diatas mobil,” jelas AKP Yan Kasmaryanto.
Lebih ditel dijelaskan, saat korban mengisi solar ke drum yang berada di atas mobil truk, Muslimin alias Ondong menyalakan mesin mobil dan lupa menginjak kopling mobil dimana perseneling masih di dalam akibatnya, Abdullah Taslim jatuh dan bagian kepala belakang terbentur ke lantai beton hingga bagian kepala luka dan bagian leher dalam patah dan meninggal dunia pada 13 Desember 2017.
Kasat Reskrim menyampaikan, sesuai keterangan saksi Abdul Rasyid saat rekonstruksi, korban dan Ondong telah bersama-sama bekerja selama 30 tahun bahkan saat korban menikah, Ondong menjadi perwakilan orang tua dan banyak warga yang mengetahui hal itu.
Ia menyampaikan, hasil rekonstruksi tersebut adalah jawaban bahwa Alm. Abdullah murni kecelakaan akibat kelalaian rekannya Ondong sehingga dikenakan KUHP 359 tentang kelalaian. (Hapri)