
Plt Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik. Sumber foto: kemendagri.go.id
Padang – Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini tengah melakukan roadshow ke berbagai daerah untuk mendapatkan masukan terkait penyempurnaan regulasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di masa mendatang.
Tujuannya, agar pelaksanaan dan hasil Pilkada menjadi semakin berkualitas demi kepentingan masyarakat banyak.
“Jadi, kami tampung aspirasi dari semua daerah di Indonesia tentang pelaksanaan Pilkada, termasuk melibatkan pakar dari berbagai daerah,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik dalam keterangan pers di Padang, Jumat sore (2/8/2019).
Menurut Akmal, kajian Pilkada serentak dilaksanakan Ditjen Otda Kemendagri di sejumlah kota, yakni Padang untuk wilayah Sumatera dan sekitarnya, Makassar untuk wilayah timur Indonesia, dan Surabaya untuk wilayah Jawa dan sekitarnya.
“Tidak menutup kemungkinan, hasil kajian tersebut menghasilkan regulasi tersendiri pada setiap daerah sesuai kearifan lokal, seperti di Aceh dan Jakarta,” ungkap Akmal.
Kemendagri sendiri, lanjutnya, sudah memiliki tujuh kebijakan yang akan dilakukan dalam mendukung Pilkada serentak.
Akmal menjelaskan, tiga di antaranya adalah penyiapan DP4, dukungan peningkatan partisipasi pemilih, serta penguatan regulasi dan koordinasi dengan Kemenpan RB serta BKN dalam menegakkan netralitas ASN. (rilis Kemendagri)
Editor: Ilma Amelia