Kepala BPS Sulbar, Win Rizal (tengah)
Mamuju, mandarnews.com – Pada September 2019, persentase penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan) di Sulawesi Barat (Sulbar) mencapai 10,95 persen (151.870 orang). Hal tersebut disampaikan dalam rilis Badan Pusat statistik (BPS) Provinsi Sulbar, Rabu (15/1/2020).
Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada Maret 2019 sebesar 9,41 persen atau 30.820 jiwa pada September 2019, sementara persentase penduduk miskin di daerah pedesaan sebesar 11,43 persen atau 121.050 jiwa pada periode yang sama.
Sumber data utama yang dipakai untuk menghitung tingkat kemiskinan September 2019 adalah data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) September 2019 dengan jumlah sampel sebesar kurang lebih 320.000 rumah tangga secara nasional dimaksudkan bahwa data kemiskinan yang disajikan hanya sampai tingkat provinsi.
Sebagai informasi tambahan, juga digunakan hasil survei Survei Paket Komoditi Kebutuhan Dasar (SPKKD) yang dipakai untuk memperkirakan proporsi dari pengeluaran masing-masing komoditi pokok bukan makanan.
“Konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach), yaitu ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan, menghitung Garis Kemiskinan (GK) yang terdiri dari dua komponen, yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM),” kata Win Rizal, Kepala BPS Sulbar.
Indeks Kedalaman dan Indeks Keparahan Kemiskinan
Win menjelaskan, perspektif kemiskinan tidak cukup berhenti pada berapa jumlah dan persentase penduduk miskin saja. Akan tetapi, pembahasan tersebut menyangkut tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan, agar permasalahan kemiskinan secara holistik dapat diketahui.