Logo hoaks oleh Kemkominfo RI. Sumber foto: kemkominfo.go.id
Jakarta, mandarnews.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menemukan sejumlah konten yang memuat ujaran kebencian, fitnah dan hoaks yang tersebar melalui media sosial dan pesan instan.
Konten yang terkait aksi demonstrasi 22 Mei 2019 itu berhasil diidentifikasi oleh Sub Direktorat (Subdit) Pengendalian Konten Internet Direktorat Jenderal (Ditjen) Aplikasi Informatika Kemkominfo.
“Setidaknya terdapat lima postingan yang beredar luas semenjak aksi yang dimulai pada Selasa malam,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kemkominfo, Ferdinandus Setu, Rabu (22/5/2019).
Pertama, hoaks Pengumuman KPU Senyap-Senyap. Telah beredar sebuah postingan di Facebook tentang Pengumuman KPU senyap-senyap.
Setelah ditelusuri, KPU membantah pernyataan Capres Prabowo Subianto yang menilai hasil rekapitulasi diumumkan secara senyap-senyap.
“Tidak ada yang janggal. Ketentuan undang-undang paling lambat 35 hari. Jatuhnya tanggal 22 Mei 2019 sudah rampung. Rekapitulasi provinsi dan luar negeri sudah selesai, maka kami tuntaskan malam tadi,” ujar Ferdinandus mengutip pernyataan resmi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra ketika dihubungi wartawan, Selasa (21/5/2019).
Kedua, personel Brimob menyamar pakai baju Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL). Sebuah postingan berupa foto anggota TNI yang memakai kaos kaki Brimob dan pasukan Brimob yang menyamar pakai pakaian TNI AL.
“Namun faktanya, foto yang diposting tersebut adalah anggota pasukan Marinir TNI AL dengan tanda menggunakan baret ungu sesuai dengan warna baret yang telah diperuntukan,” kata Ferdinandus.
Ketiga, polisi menembaki para demonstran di dalam masjid. Sebuah video pendek tersebar luas yang berisi mengenai rekaman situasi di sebuah masjid di daerah Tanah Abang.
“Dalam video tersebut, dinarasikan bahwa polisi menyerang para demonstran yang berada di dalam masjid tersebut dengan cara menembakinya,” sebut Ferdinandus.
Faktanya, suara-suara tembakan yang terdengar dari video tersebut adalah suara dari luar masjid, suara-suara itu berasal dari kerusuhan yang terjadi di sekitar daerah masjid tersebut, yaitu di daerah Tanah Abang.
āDalam kericuhan itu, terdapat banyak bom molotov yang digunakan para demonstran untuk melempari polisi dan suara tembakan gas air mata yang digunakan polisi untuk menarik mundur para demonstran,ā ucap Ferdinandus.
Keempat, soal adanya penembakan peluru tajam di Jalan Sabang. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan, anggotanya yang bertugas melakukan pengamanan di depan KPU pada 22 Mei 2019 hanya dibekali tameng dan gas air mata.
“Aparat yang bertugas dilarang membawa senjata api dan peluru tajam. Jadi, isu yang beredar bahwa ditemukannya selongsong senjata api yang digunakan aparat keamanan tersebut adalah tidak benar,” tutur Ferdinandus.
Kelima, hoaks pemberitaan yang menarasikan, āTanggal 22 Mei Pendukung 02 Kepung KPU, Wiranto: Biarkan Saja, Untuk Bahan Berburu Menembak TNI-POLRIā. Narasi tersebut dipadukan dengan sebuah foto korban aksi unjuk rasa 22 Mei 2019.
“Namun faktanya, tidak ditemukan pernyataan Wiranto seperti yang diunggah di akun Facebook. Dalam rapat tersebut, Wiranto mengatakan bahwa jelang tanggal 22 Mei banyak isu people power yang akan membuat banyak masyarakat cemas,” tukas Ferdinandus.
Ia menjabarkan, rapat tersebut merupakan satu sinergitas dari pusat dan daerah, dari semua kementerian dan lembaga termasuk yang ada di bawahnya, kepolisian, TNI, hingga pemerintah daerah. Hal ini guna mensinergikan hal-hal negatif yang mungkin terjadi yang berujung pada konflik sosial. (rilis Kemkominfo)
Editor : Ilma Amelia