Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Majene, Fadlin mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap netral dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Subar. Ia menghimbau agar seluruh ASN hati-hati, jangan sampai terlibat politik praktis.
"Semua ASN di Majene, yang menyangkut masalah pilgub untuk tidak terlibat dan tidak mendukung pasangan calon siapapun. Kita harus bersifat sebagai ASN, harus netral dalam Pilgub," kata Fadlin.
Lanjut Fadlin, ASN yang melanggar akan diberi sanksi berat sesuai peraturan yang berlaku. Beberapa sanksi tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI, Muhammad dan Komisi ASN dari pusat saat melakukan rapat koordinasi terkait pilgub di Mamuju beberapa waktu lalu.
Selain itu, ketegasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene dalam menindak ASN yang melanggar saat proses pemilihan sudah terbukti. Seperti pada saat pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Majene tahun 2015. Sejumlah ASN diberi sanksi penundaan gaji dan kenaikan gaji berkala karena melanggar kode etik ASN.
"Jika ada yang terbukti, kami akan sanksi tegas. Seperti saat Pilkada Majene, kita (beri) sanksi yang melanggar," tegas Fadlin.
Pilgub Sulbar akan dihelat pada rabu 15 Februari 2017 mendatang. Tiga pasangan calon ikut dalam pesta demokrasi tersebut. Diantaranya, pasangan calon Suhardi Duka – Kalma Katta, Ali Baal Masdar – Enny Anggraeni dan Salim Mengga – Hasanuddin. (Irwan)