Kepala BKPP Mamasa Agustina Toding saat dikonfirmasi.
Mamasa, mandarnews.com – Pengumuman hasil tes seleksi kemampuan dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa telah dikeluarkan.
Berdasarkan hasil temuan Badan Kepegawaian Negara (BKN), 19 peserta melakukan kecurangan, dua di antaranya adalah anak pejabat dan terpaksa didiskualifikasi.
Sesuai pantauan media dalam pengumuman tersebut, 19 peserta di titik lokasi (Tilok) Mandiri Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN 1) Mamasa di bagian keterangannya diberikan kode DIS atau diskualifikasi.
Saat pelaksanaan tes, 19 peserta tersebut diduga menggunakan joki yang berada di luar lokasi tes dengan menggunakan aplikasi sejenis remote access. Dengan aplikasi tersebut, joki dimungkinkan dapat mengerjakan soal-soal tes milik kliennya.
Masyarakat menunggu langkah yang akan diambil oleh pihak Pemkab Mamasa terkait apakah kasus tersebut akan dilaporkan ke pihak yang berwajib atau tidak. Ini dimaksudkan sebagai upaya Pemkab untuk memulihkan nama baik pasca kecolongan tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Mamasa Agustina Toding menjelaskan, di dalam kepanitian seleksi pihaknya hanya bertindak sebagai sekretaris yang mengurusi administrasi.
“Saya tidak dalam kapasitas untuk mengomentari itu,” kata Agustina saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (15/11).
Agustina memilih bungkam karena masih ada atasan berkompeten yang dapat memberikan keterangan, dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Mamasa.
Soal apakah 19 peserta yang didiskualifikasi juga dimasukkan ke dalam blacklist, Agustina enggan memberikan tanggapan.
“Saya tidak mau menanggapi itu karena belum ada aturan tentang itu, yang jelas BKN hanya menurunkan aturan bahwa mereka didiskualifikasi,” respons Agustina.
Saat ditanya apakah kasus 19 peserta yang terindikasi curang ini berkonsekuensi hukum, Agustina tetap ogah menanggapi.
“Saya tidak berkomentar untuk itu,” jawab Agustina.
Ia menuturkan, 19 peserta tersebut sudah tidak diberi kesempatan mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) karena sudah didiskualifikasi.
“Toh, jika ada yang mungkin ingin mengajukan keberatan, ya dipersilakan,” tutur Agustina.
Pihaknya tidak akan mengurusi 19 peserta CPNS yang terindikasi curang dan lebih memilih berkonsentrasi untuk tahapan selanjutnya, yakni SKB.
“Kami mempersiapkan SKB yang membutuhkan perhatian, membutuhkan waktu, membutuhkan tenaga yang tidak sedikit. Kami akan konsentrasi ke situ, kami tidak akan konsentrasi ke yang 19,” ujar Agustina.
Di tempat terpisah, Bupati Mamasa Ramlan Badawi yang ditanya perihal 19 peserta seleksi CPNS yang terindikasi curang mengatakan akan ada tindaklanjutnya.
“Itu temuan BKN, tentu akan ada tindak lanjutnya, yang kita tahu semuanya sudah didiskualifikasi. Berarti tidak berhak lagi, sama halnya dengan orang gagal,” kata Ramlan.
Soal keterlibatan dua orang anak pejabat dari 19 peserta tersebut, Ramlan mengaku tidak tahu hal tersebut.
Saat ditanya apakah akan memasukkan laporan ke pihak berwajib, Ramlan menyampaikan jika akan mengikuti seperti apa arahan BKN ke depan.
“Pokoknya kita ikuti petunjuknya, apa arahan BKN dan Kemenpan RB akan ada edaran ke daerah-daerah bagiamana tidaklanjutnya,” pungkas Ramlan.
(Yoris)
Editor: Ilma Amelia