Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian (kiri) dan Kades Buttu Pamboang, Usman (kanan) saat memberikan pernyataan permohonan maf.
Majene, mandarnews.com – Kepala Desa Buttu Pamboang, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Usman harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resor (Polres) Majene setelah dirinya diduga menyebarkan video hoax tentang vaksin.
Menurut Kapolres Majene, AKBP Febryanto Siagian, Usman selaku kepala desa dimintai keterangan setelah membagikan salah satu video yang diduga hoax tentang vaksin ke dalam grup WhatsApp Tim Covid-19 tingkat kecamatan.
Kata Kapolres, Usman berusaha memprovokasi masyarakat tentang bahaya vaksinasi.
“Jadi dia memposting berita yang tidak benar tentang vaksin ke dalam grup WhatsApp, sehingga akan membuat masyarakat untuk takut divaksin,” kata Kapolres, Kamis (2/9) di Aula Mapolres Majene saat Usman melakukan klarifikasi dan permohonan maaf di depan awak media.
Menurut Kapolres, seharusnya sebagai kepala desa tidak langsung memposting atau membagikan ketika menemukan video tentang seperti itu, tapi mencari tahu kebenarannya.
“Apalagi vaksin ini sudah terbukti bahwa vaksin ini tidak berbahaya. Jadi baiknya dicarikan dulu pembanding dan tidak memposting begitu saja,” ujar Kapolres.
Lanjut AKBP Febryanto Siagian, kasus tersebut akan diproses dan saat ini belum bisa memberikan sanski terhadap kepala desa tersebut.
“Yang jelasnya kita tunggu hasil penyelidikan lebih lanjut, tapi terima niat baik kepala desa yang menyampaikan permohonan maaf ke publik,” tutup Kapolres.
Sementara Usman Kepala Desa mengaku, ia menerima video tersebut dari salah satu temannya kemudian meneruskan video itu ke dalam grup WhatsApp (WA) Tim Covid-19 tingkat kecamatan.
Menurutnya, ia menyebar video itu ke dalam grup WA bukan maksud untuk sebagai memprovokasi atau menakut – nakuti masyarakat agar takut divaksin atau tentang bahaya vaksin, tapi bermaksud ingin tahu kebenarannya.
“Saya tidak menyaring video tersebut karena antara percaya dengan tidak tentang pernyataan dalam video karena itu pernyataan seorang dokter. Meskipun dokter itu saat ini sudah dianggap gila,” sebutnya.
Usman pun, tegaskan jika motivasinya memposting video itu hanya sekedar ingin tahu kebenarannya.
“Saya juga Ketua Grup Pemberantasan Covid-19 di desa saya. Kalau memang dianggap melawan hukum saya memohon maaf dan tidak bermaksud supaya jangan melakukan vaksin karena apalagi saya punya tanggung jawab di desa saya,” tandas Usman.
Di depan pihak kepolisian dan awak media, Usman pun menyampaikan permohonan maafnya atas tindakan yang dilakukan.
“Saya memohon maaf kepada Tim Satgas Covid-19 Pamboang dan semua unsur yang tidak menerima atas tindakan saya,” ujarnya.
Ia berjanji, akan berusaha sekuat tenaga membantu pemerintah dalam hal penangan Covid-19 dan menyukseskan vaksinasi serta mengajak masyarakat untuk mau divaksin.
(Mutawakkir Saputra)