Majene, mandarnews.com – Bupati Majene Fahmi Massiara mengeluarkan surat keputusan tentang pelimpahan sebagia kewenangan bidang kesehatan kepada pemerintah desa. Pelimpahan tersebut tertuang dalam surat keputusan nomor : 1886/HK/KEP-BUP/XI/2016.
SK Bupati tersebut disosialisasikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Majene, Rabu 28 Desember 2016 kemarin. Hadir dalam sosialisasi tersebut Kadis Kesehatan dr. Evawaty, Komisi III DPRD Adi Ahsan dan Basri Mallilingan dan seluruh Camat dan Kepala Desa atau Lurah.
Fahmi Massiara mengatakan, saat ini desa memiliki dua sumber dana yang cukup besar. Diantaranya dari APBN dan Alokasi Dana Desa (ADD) yaitu minimal 10 persen dari dana perimbangan setelah dikurangi dana alokasi khusus. Dana tersebut dari tahun ke tahun mengalami kenaikan. Olehnya itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene memanfaatkan potensi tersebut untuk melimpahkan sebagian kewenangan bidang kesehatan ke desa.
Peraturan ini berisi tentang pelimpahan sebagian kewenangan bidang kesehatan kepada pemerintah desa Kabupaten Majene meliputi kewenangan lokal berskala desa dibidang pembangunan desa dalam Bentuk Pelayanan dasar,” kata Fahmi Massiara.
Lanjut Fahmi Massiara, melalui peraturan ini diharapkan adanya kerjasama antara pemerintah desa dan sektor kesehatan melalui tupoksinya masing masing.
Pemerintah desa berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat desa yang telah dijalankan oleh desa, melakukan pengembangan, pengawasan, pembinaan, pengelolaan, pemantauan, memfasilitasi dan memotivasi pelayanan dasar desa termasuk pelayanan kesehatan.
“Sedangkan Dinas Kesehatan berwenang untuk mengarahkan, melakukan pembimbingan teknis, membantu pelaksanaan, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap progaram pelayanan kesehatan dasar yang dijalankaan atau dilaksanakan di desa,” lanjutnya. (Irwan)
Berikut daftar kewenangan lokal berskala desa dibidang pembangunan desa dalam bentuk pelayanan :
- Pengembangan Poskesdes dan Polindes
- Pengembangan Tenaga Kesehatan Desa
- Pengelolaan dan Pembinaan Posyandu melalui :
Layanan Gizi untuk balita
Pemeriksaan Ibu Hamil
Pemberian Makanan Tambahan
Penyuluhan Kesehatan
Gerakan Hidup Bersih dan Sehat
Penimbangan Bayi
Gerakan Sehat untuk lanjut usia - Pembinaan dan pengawasan upaya kesehatan tradisional
- Pemantauan dan Pencegahan penyalahgunaan Narkotika dan Zat Adiktif di Desa