Logo Kemenhub. Sumber foto: dephub.go.id
Labuan Bajo – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Konsorsium CAS atau PT. Cinta Airport Flores (CAF) telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Bandara Komodo Labuan Bajo, yang menandakan dimulainya proyek kerjasama pengelolaan Bandara Komodo, Jumat (7/2/2020).
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto, Direktur Utama (Dirut) PT CAF Imam Ololan Jafar, dan Dirut PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Muhammad Wahid Soetopo, yang disaksikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandyo.
“Kerjasama ini merupakan salah satu visi pemerintah, yaitu untuk menghadirkan negara di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan sebagai komitmen pemerintah terhadap konektivitas guna mendorong pertumbuhan ekonomi negara dalam sektor pariwisata sekaligus juga untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Menhub.
Ia menjelaskan, kegiatan yang dilakukan ini bukan berarti menjual airport, tetapi melakukan kerjasama pengelolaan dengan izin konsesi selama 25 tahun sehingga aset bandara tetap dikuasai negara.