“Saya dan Pak Wishnutama sangat gembira dengan kerjasama ini. Namun saya tegaskan untuk dua hal, yaitu pertama airport ini tidak dijual. Ini hanya konsorsium yang mendapatkan izin konsesi selama 25 tahun. Kedua, investor atau yang mengelola itu menginvest sejumlah uang yang luar biasa, yaitu lebih dari satu triliun rupiah,” kata Menhub.
Bandara Komodo Labuan Bajo, lanjutnya, akan dijadikan sebagai bandara internasional rencananya pada bulan Juli 2020. Hal ini lebih cepat dari rencana awal yang seharusnya pada tahun 2021.
Sementara itu, Menparekraf Wishnutama menyebutkan, kerjasama dengan PT ini diharapkan dapat mendatangkan wisatawan dari mancanegara lebih banyak dan dapat mendukung Labuan Bajo sebagai salah satu dari lima destinasi pariwisata super prioritas.
“Kedepannya, Kementerian Pariwisata bersama dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR akan membangun berbagai macam infrastruktur untuk membangun potensi ekonomi kreatif di Labuan Bajo,” ucap Menparekraf.
Acara penandatanganan perjanjian KPBU Bandara Komodo Labuan Bajo meliputi Perjanjian KPBU antara Kementerian Perhubungan dan Badan Usaha Pembangunan (BUP); Perjanjian Regres antara Kementerian Perhubungan dengan PT. PII, dan Perjanjian antara PT. PII dan BUP. (rilis Kemenhub)
Editor: Ilma Amelia