Suasanan Proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara di Aula KPU Majene, Jumat (20/11/2020)
Majene, mandarnews.com – Dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Majene 2020.
Menurut Ketua KPU Majene, penyortiran dilakukan untuk dapat memilah mana surat suara yang rusak, tercoret atau yang tidak bisa digunakan.
“Penyortiran dan pelipatan surat suara sendiri, KPU Majene memberdayakan warga sekitar kantor KPU, anak sekolah yang sedang melakukan praktek kerja lapangan (PKL) di KPU serta beberapa mahasiswa, dengan target penyortiran dan pelipatan surat suara dapat selesai selama 2 hari yakni Jumat 20 hingga Sabtu 21 November 2020,” kata Arsalin.
Ia menjelaskan, adapun surat suara yang dicetak sebanyak 120.186 lembar sementara untuk daftar pemilih tetap (DPT) dari KPU Majene adalah sebanyak 115.091 orang.
“Memang lebih sebanyak 2,5%. Jadi untuk di KPU sendiri ada sekitar 61 dos surat suara dengan rincian surat suara Pilkada sebanyak 60 dos, untuk 59 dos itu satu dosnya berisi 2000 lembar, dan 1 dos berisi 186 lembar. Sementara 1 dosnya lagi berisi surat suara pemilihan ulang sebanyak 2000 lembar. Hingga total sebanyak 120. 186 lembar surat suara,” tukas Arsalin, Jumat (20/11) di KPU Majene.
Koordinator Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga itu juga menyebutkan bahwa nantinya surat suara tersebut akan disebar di 420 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 8 Kecamatan yang ada di Kab. Majene.
“Jadwal distribusi surat suara direncanakan mulai tanggal 6 hingga 8 Desember. Dengan mendahulukan wilayah – wilayah terjauh seperti pedalaman yang ada di Kecamatan Ulumanda,” tandasnya.
Arsalin berharap, agar semua elemen masyarakat sama – sama membantu dan mendukung menyukseskan semua tahapan Pilkada, sehingga pelaksanaan Pilkada nantinya berjalan aman, lancar dan sukses.
“Langkah KPU selanjutnya adalah berkoordinasi dengan stakeholder dan PPK kecamatan untuk melakukan distribusi surat suara nantinya,” tutup Arsalin.
Dari pantauan di lapangan mandarnews.com giat sortir dan lipat surat suara ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.
Seperti yang terlihat, para petugas sortir dan pelipat diberikan masker, mencuci tangan sebelum memasuki ruang KPU, dilakukan pengecekan suhu tubuh, menjaga jarak selama kegiatan, serta KPU menyiapkan makan minum dan vitamin bagi tenaga sortir dengan dibantu oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Totoli yang juga dibawa pengawasan langsung dari Bawaslu Majene dan penjagaan ketat dari aparat Kepolisian Polres Majene.
Dan jika dilihat surat suara yang tidak layak pakai, maka KPU Majene akan melakukan pemisahan.
Reporter : Putra.