Tangkapan layar vidio ketua DPRD Sulbar, Suraida Suhardi.
Mamuju, mnadarnews.com – Teka-teki terkait kebijakan mudik pada lebaran 2021 di Sulawesi Barat akhirnya terjawab, ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraida Suhardi menyampaikan tidak melaramg masyarakat untuk mudik saat Hari Raya Idul Fitri nanti. Namun mudik hanya diperbolehkan Anta-Kabupaten di Sulbar saja.
Hal itu juga disampaikan melalui rakaman vidio pendek berdurasi 30 detik yang diunggah di akun media sosialnya, Menurutnya, mudik lokal diperbolehkan sepanjang tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Mudik Lebaran tahun ini boleh dilakukan antarkabupaten di Sulbar, dan dilarang dilakukan antarprovinsi,” kata Suraida dikutip dari ANTARA pada Jumat (6/5).
Suraida juga tetap mengingatkan masyarakat jika kebijakan ini tidak boleh disalahgunakan dengan mudik keluar wilayah Sulbar, ia berpesan agar masyarakat tetap menjaga aturan yang telah dibuat agar penyebaran covid-19 tidak terjadi.
“Yang akan mudik berada di wilayah Sulbar, boleh mudik antar-Kabupaten saja, tetap patuhi protokol kesehatan ya” ujarnya.
Sementara itu Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar mengatakan, pesta akan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh bupati dan forkopimda terkait mudik. Melalui rapat itu, akan memutuskan aturan teknis larangan mudik.
Di samping itu, kepemimpinan kepala daerah dan forkopimda di Indonesia juga diminta untuk mengidentifikasi potensi di daerah, baik yang berhubungan dengan aktivitas ekonomi.
“Kerumunan seperti pasar, mal, dan yang akan pada jelang Lebaran, harus sesuai dengan penerapan protokol kesehatan,” katanya. (Sugiarto)