Mamuju, mandarnews.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat ( Pemprov Sulbar) telah membentuk tim ad hoc untuk mengevaluasi Kinerja pejabat di masing-masing OPD.
Tim ad hoc itu terdiri dari unsur pemerintahan, akademisi serta perwakilan dari legislatif. Nantinya tim ad hoc itu bertugas untuk merekomendasikan pejabat yang dianggap layak mengisi jabatan tertentu.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraida Suhardi mengatakan, penyegaran dan mutasi diperlukan agar kualitas APBD 2023 bisa mengarah lebih baik.
“Kenapa kita minta untuk disegerakan, yah untuk memastikan pembahasan APBD 2023 itu dibahas oleh kepala bidang, sampai kepala OPD itu semua orang yang baru. Ini juga untuk meminimalisir aanggaran di masing-masing OPD karena di situ ada perampingan. Agar anggaran yang seharusnya untuk rakyat itu kembali ke rakyat,” beber Suraidah, saat dijumpai di kantornya, Senin (19/10/22).
Meski begitu Ia menyebut, jangan sampai mutasi tersebut pintu untuk bagi-bagi jabatan.
“Kan lucu kalau lain pejabat yang membahas (APBD tahun 2023), lain juga yang akan menjalankan. Takutnya tidak bisa bertanggung jawab dalam menjalankannya,” kata Suraida pada sejumlah awak media.