Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar (ABM) saat dikukuhkan menjadi Ketua Kejuangan 45 Sulbar
Mamuju, mandarnews.com – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Ali Baal Masdar (ABM) dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Harian Daerah (DHD) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 masa bakti 2019-2024 di Auditorium Lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar, Senin (6/1/2020).
Dilantik sebagai Ketua Umum, Gubernur Sulbar yang kerap disapa ABM itu mengajak segenap pengurus untuk membangun kerja sama, bekerja dengan cerdas, dan bekerja ikhlas dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai bidang masing-masing untuk membesarkan dan membudidayakan nilai-nilai kejuangan 45 di wilayah Sulbar.
“Saya harapkan kepada para pengurus yang dilantik agar segera membuat program kerja dan melakukan konsolidasi ke setiap daerah dan segera melakukan pembentukan DHD di tingkat kabupaten di wilayah Provinsi Sulbar,” kata ABM
Sementara Ketua Umum Dewan Harian Nasional Badan Pembudayaan Kejuangan 45, Letnan Jenderal (Letjen) TNI Purnawirawan (Purn) Ramli Hasan Basri mengemukakan, keberadaan Badan Pembudayaan Kejuangan 45 memiliki visi dan misi pembudayaan semangat dan nilai-nilai kejuangan 45 sebagai nilai kejuangan bangsa Indonesia.
“Kita harus selalu berpegang teguh kepada kerangka negara dan kerangka nilai jiwa dan semangat nilai-nilai Pancasila,” papar Letjen Purn Ramli.
Ketua Panitia, Darno Majid menyampaikan, kepengurusan DHD Sulbar telah terbentuk sejak 2012 lalu.
“Tetapi, tidak berjalan dengan lancar dikarenakan berbagai kendala sehingga dilakukan revisi kepengurusan yang baru,” ujar Darno.
Pengukuhan para pengurus DHD 45 Sulbar langsung dilakukan oleh Ketua Umum Dewan Harian Nasional Badan Pembudayaan Kejuangan 45, Letjen TNI Purn Ramli Hasan Basri.
Adapun nama-nama pengurus yakni: Ketua Umum Ali Baal Masdar, Ketua I Muhammad Daud Yahya, Ketua II Muh. Yusuf Hamzah, Ketua III Samsul Sudding, Ketua IV Mukhlis Yunus, Sekretaris Umum Darno Majid, Sekretaris I Syarifuddin Husain, Sekretaris II Yoga S Bahri, Bendahara Triwaty, dan Wakil Bendahara Dermawan.
Reporter: Sugiarto
Editor: Ilma Amelia