(1) Sosialisasi dan konsultasi tentang pertanian keluarga;
(2) Studi tentang pentingnya peran pertanian keluarga dalam mata pencaharian yang berkelanjutan di pedesaan (di tiga kabupaten) dan penyusunan Panduan Nasional tentang Tatakelola Sistem Pertanian yang Berbasis kepada Pertanian Keluarga;
(3) Menyusun panduan advokasi;
(4) Menyelenggarakan lokakarya tentang kebijakan publik yang mendukung pertanian keluarga di lima kabupaten;
(5) Monitoring kebijakan-kebijakan yang terkait pertanian keluarga serta mendokumentasikan inisiatif-inisiatif lokal dan praktik-praktik yang baik mengenai pertanian keluarga; dan
(6). Berpartisipasi dalam event internasional terkait pertanian keluarga.
Berdasarkan data FAO, pertanian keluarga menghasilkan lebih dari 80% pangan di dunia dengan mengolah sekitar 70%-80% lahan pertanian, dan lebih dari 90% pertanian dilakukan oleh individu atau keluarga.
Di Indonesia, pertanian keluarga atau rumah tangga pertanian sebanyak 26,2 juta pada tahun 2013 (ST BPS, 2019), dan sebanyak 27,6 juta pada tahun 2018 (SUTAS BPS, 2018).
Dalam kurun waktu tahun 2003-2013, jumlah rumah tangga petani di Indonesia mengalami penurunan.
Hasil pendataan Biro Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, penurunan rumah tangga petani dari 31,2 juta pada tahun 2003 menjadi 26,1 juta rumah tangga pada tahun 2013.
Namun, penurunan jumlah rumah tangga petani ini diikuti dengan makin meningkatnya jumlah perusahaan pertanian pada periode yang sama, yaitu dari 4.011 perusahaan (2003) menjadi 5.486 perusahaan (2013).
Artinya, perusahaan pertanian semakin mendominasi ekonomi pertanian di Indonesia. Dengan kata lain, dalam waktu 10 tahun, jumlah perusahaan pertanian meningkat 36,8 persen, sebaliknya rumah tangga pertanian gurem turun 25,0 persen dan juga rumah tangga pertanian pengguna lahan turun sebesar 15,4 persen.
Tantangan pertanian keluarga di Indonesia di antaranya terletak pada penguasaan lahan. Pada tahun 2013 terdapat rumah tangga sebesar 2,38% tunakisma (tanpa lahan), 54,80% gurem (0-0,49 ha), 30,77% kecil (0,50-1,99 ha), 6,06% menengah (2.00-2.99 ha), dan 5,98% besar (3.00->10.00 ha) (Olahan Sajogyo Institute, 2019).