Perbaikan rumah milik Bongga Paillin oleh anggota TNI Kodim 1428 Mamasa.
Mamasa, mandarnews.com – Komando Distrik Militer (Kodim) 1428 Mamasa melakukan pembongkaran rumah tidak layak huni (RTLH) milik keluarga Bongga Paillin (73), warga Dusun Tanete Kole Desa Rambu Saratu, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa (22/3).
Pembongkaran RTLH tersebut dipimpin oleh Pasiter Lettu Inf Sunyoto beserta personel Kodim 1428 Mamasa dan juga dihadiri oleh Kepala Desa Rambu Saratu Albert P dan masyarakat setempat.
Lettu Inf Sunyoto mengatakan, pembongkaran RTLH ini merupakan tahapan awal sebelum masuk tahap berikutnya dan dibutuhkan kerjasama prajurit dan masyarakat setempat dalam prosesnya sehingga hasilnya juga maksimal.
“Kami sebagai pelaksana di lapangan akan terus bekerja agar rumah yang direhab ini bisa selesai secepatnya dan dapat segera dihuni oleh pemiliknya,” tutur Lettu Inf Sunyoto.
Ia menyampaikan, rehab RTLH ini merupakan tindak lanjut dari perintah Komandan Resor Militer (Danrem) 142 Taro Ada Taro Gau (Tatag) Brigadir Jenderal Tentara Nasional Indonesia (Brigjen TNI) Farouk Fakar, implementasi perintah harian Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) dan Panglima Daerah Militer (Pangdam) XIV Hasanuddin untuk 6K selalu di hati yakni karakter, kapabilitas, kontemporerisasi, kekompakan, kesemestaan, dan kerakyatan.
Dalam kesempatan sama, Bongga Paillin selaku pemilik rumah yang direhab mengaku sangat senang dan berterimakasih atas bantuan perbaikan rumah yang diberikan padanya oleh para anggota TNI Kodim 1428 Mamasa.
“Ini sangat membantu kami untuk memiliki rumah yang layak untuk ditempati,” kata Bongga.
Diketahui sebelumnya, Komandan Distrik Militer (Dandim) 1428 Mamasa Letnan Kolonel Infanteri (Letkol Inf) Stevi Palapa meninjau rumah yang akan direnovasi dan menyampaikan akan ada kegiatan rehab RTLH bagi masyarakat yang kurang mampu. (Yoris/rls)
Editor: Ilma Amelia