Empat tahun terakhir, pembayaran tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Majene selalu mengalami keterlamabatan. Mulai dari tahun 2013 hingga tahun 2016. Keterlambatan tersebut disebabkan berbagai persoalan yang tidak kunjung selesai. Bahkan terus berulang.
Kondisi ini membuat Komisi III DPRD Majene geram. Komisi III DPRD memanggil Dinas Pendidikan, Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dan sejumlah guru untuk membicarakan masalah yang berlarut-larut tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majene, Burhanuddin mengatakan, tahun 2016, sebanyak 79 guru belum menerima dana sertifikasi dengan rincian guru TK 27 orang, guru SD 12 orang, guru SMP 3 orang, guru SMA 22 orang dan guru SMK 15 orang. Padahal, 79 guru tersebut telah memiliki Surat Keputusan (SK). Penyebabnya adalah kekurangan kelengkapan data guru yang dimasukkan ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Saya kira uang untuk membayarkan sertifikasi ini di DPKAD. Ini mengalami keterlambatan penyebabnya karena terutama data guru yang dimasukkan ke Dapodik yang tidak lengkap," kata Burhanuddin
Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Majene beralasan, keterlambatan tersebut disebabkan administrasi yang belum rampung dan pihak sekolah pada tingkat TK dan SMA yang baru belajar menggunakan aplikasi Dapodik. TK yang tidak memiliki operator juga dituding sebagai biang masalah, padahal sertifikasi bagi guru TK berlangsung sejak tahun 2007.
"TK dan SMA itu baru belajar pakai aplikasi Dapodik. Berbeda dengan SD dan SMP yang sudah mahir. TK juga tidak punya operator, jadi mereka pakai operator di Disdik," kata Bakri, Staf Kasubag Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga (PMPTK) saat menjelaskan secara detail masalah tersebut ke Komisi III.
Pihak Dinas Pendidikan dinilai Komisi III tidak mengevaluasi masalah tersebut. Betapa tidak, sejak tahun 2013 masalah ini selalu menjadi masalah. Bahkan, terdapat 13 guru TK tidak menerima dana sertifikasi padahal tahun 2015 lalu mereka menerima dana kesejahteraan guru tersebut.
"Kalian (Disdik) merugikan guru-guru. Jangan karena ketidak tahuan dan baru belajar kalian korbankan mereka. Enak saja kalaina bilang karena dia tidak tahu karena baru belajar. Diknas kerja apa? Kalian selalu punya pelatihan yang hanya satu dua hari. Coba latih operator-operator sekolah denga baik," tegas Adi Ahsan.
Adi Ahsan menuntut agar dana sertifikasi guru tersebut segera dibayarkan paling lambat bulan ini. Sementara itu, pertemuan antara Disdik dan DPKAD akan dilanjutkan besok, Selasa (19/7/2016) besok pukul 10.00. Selain agenda keterlambatan sertifikasi, pertemuan tersebut juga akan membicarakan persentase Disdik hasil tinjauan tim penerima bantuan pembangunan sekolah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016. (Irwan)