Majene, mandarnews.com – Komisi III DPRD Kabupaten Majene meminta Pemerintah Daerah (Pemda) meninjau ulang Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Majene yang dibiayai oleh APBD dan APBDes.
Hal ini disampaikan langsung dalam rapat kerja komisi III Kamis 8 Maret 2018 di Gedung DPRD Majene.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi III, Abdul Wahab mengatakan, Perbup itu cenderung bersifat memaksa bagi pihak desa untuk bisa menerima adanya pemotongan Anggaran Dana Desa (ADD) sebanyak 10 persen.
“Ada ketidaknyamanan terhadap lahirnya Perbup ini terutama bagi pihak desa. Meskipun ini terkait persoalan pembiayaan masyarakat miskin ini juga harus ada kesepakatan bersama antara pemda dan pihak desa,” ucap Wahab
Sementara itu, sejumlah kepala desa mengaku tidak mengetahui adanya Perbup tersebut.
“Kami sama sekali tidak tahu adanya Perbup nomor 54 ini. Jangan sampai hanya kesepakatan oleh satu pihak saja,” tegas Kepala Desa Balombong Nafsir Purnomo.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Majene Syamsul Manjurai menyebutkan, sosialisasi Perbup tersebut tidak maksimal.
“Kami sebetulnya sudah tahu akan adanya Perbup no. 54 ini, tapi yang pasti masalah pemotongan 10 persen kami tidak tahu,” kata Ketua APDSI
Komisi III berharap agar polemik Perbup ini segera terselesaikan. Asisten II Bidang Pembangunan Setda Majene Iskandar, mengaku pihaknya akan segera melakukan peninjauan ulang mengenai Perbup ini.
“Perbup ini akan kami tunda dulu dan akan dibahas ulang terutama untuk beberapa pasal yang tidak sesuai dengan operasional, kami juga merekomendasikan agar APDESI melakukan rapat internal bersama kepala desa untuk bisa menyatukan pandangan sehingga Perbup ini bisa disetujui bersama,” jelas Iskandar.
Turut hadir dalam rapat kerja tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Pendidikan dan Sosial budaya, Kepala Dinas Sosial, Kepala BKAD, Kabag. Hukum Setda, Kabag. Kesejahteraan Rakyat Setda, Kepala Desa, Ketua BPD se-kabupaten. Majene, Ketua APDSI serta pihak BPJS Kabupaten Majene. (Misbah Sabaruddin)