
Anggota Kompolnas, Ida Utari dan Yusuf, membesuk polisi yang terluka dalam eksekusi Palludai didampingi oleh Kapolres Polewali Mandar, AKBP Anjar Purwoko.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Berkunjung ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf dan Ida Utari, menyempatkan menjenguk anggota kepolisian yang terluka dalam eksekusi ricuh di Palludai Desa Katumbangan Lemo, Kecamatan Campalagian.
Menemui langsung sejumlah polisi yang dirawat di klinik dengan didampingi Kepala Polres Polewali Mandar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anjar Purwoko, Yusuf dan Ida Utari menyempatkan diri berdialog dan memberi semangat kepada petugas yang menjalani pengobatan.
“Tujuan kami ke sini ya selain ingin mengklarifikasi soal eksekusi, juga untuk menjenguk anggota yang lukanya parah terkena lemparan,” tukas Yusuf kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).
Sebelum membesuk polisi yang terluka, Kompolnas terlebih dahulu mengunjungi Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Alu, Jamaluddin, yang menurut Kompolnas merupakan korban dugaan penganiayaan saat eksekusi berlangsung.
“Kami telah menjenguk Pak Jamaluddin yang mengalami luka serius dan sedang dalam pengobatan. Perawatan korban sendiri masih dalam jaminan Polres Polewali Mandar,” ungkap Yusuf.
Beliau juga menyampaikan rasa empati kepada Jamaluddin serta mendoakan agar korban segera sembuh dan bisa menjalankan kembali tugasnya sebagai Kapus Alu.
Soal apakah Jamaluddin termasuk dalam kelompok yang melakukan perlawanan atau bukan, hal itu belum bisa dipastikan.
“Yang paling pertama, Jamaluddin harus sembuh dulu. Sebab, belum ada fakta hasil klarifikasi dari yang bersangkutan. Penyidik pun sangat memahaminya. Kita ini kan ada due process of law , ada hak-hak yang harus dipahami, seperti dalam kondisi sakit tentu tidak bisa dipaksa memberikan keterangan, sementara posisinya adalah korban penganiayaan,” pungkas Yusuf. (ilm)