Beri Keterangan. Kepala Bapenda Majene, Mas’ud memberikan keterangan terkait proyek talud sungai, Rabu 11 Oktober 2017.
Majene, mandarnews.com – Proyek pembangunan talud sungai di Copala, Kelurahan Banggae, Kecamatan Bangge, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) batal dihentikan. Sebab, pihak pelaksana proyek, PT Banua Surya telah menghadap ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Majene.
- Berita sebelumnya : Pemda akan Hentikan Proyek di Kelurahan Banggae
Menurut Kepala Bapenda Majene, Mas’ud, PT Banua Surya telah menyerahkan Rencana Anggaran Biaya (RAB)-nya. Selanjutnya, tim tekhnis akan menghitung jumlah pajak galian C proyek yang menelan anggaran Rp 12 miliar tersebut.
“Jadi alhamdulillah mereka sudah mau melaksanakan kewajibannya,” kata Mas’ud, Rabu 11 Oktober 2017.
Sebelumnya, pihak Bapenda akan bekerja sama Dinas Satpol PP akan melakukan penghentian sementara proyek tersebut. Pasalnya, pihak kontraktor sebelumnya belum menghadap ke Bapenda untuk membayar pajak galian C.
Sementara itu, pihak PT Banua Surya, Astan membenarkan hal tersebut. Ia telah menghadap dan akan segera membayar pajak galian C. Menurut Astan, pihaknya pasti membayar pajak tersebut karena jika tidak, Balai wilayah Sungai Sulawesi III tidak akan mencairkan 100 persen dana proyek yang dikerjakan itu.
“Kami pasti bayar pajak karena kalau tidak, dana seratus persen proyek kami tidak bisa dicairkan kalau tidak memiliki bukti pembanyaran tambang galian,” tandasnya.
Terkait sampah yang menumpuk hingga mengotori sungai Saleppa, kata dia pihaknya sebelumnya telah membersihkan sisa tebangan pohon bambu di sekitar area proyek. Namun ia tidak memungkiri jika sampah tersebut memang masih banyak yang belum sempat terangkat karena berada di dalam dasar sungai.
“Tapi kami janji akan tetap membersihkan sampah itu, sepanjang itu hasil dari pekerjaan kami,” imbuhnya. (Irwan Fals/ Ashari)