Focus Group Dikussion (FGD) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah KPID Provinsi Sulawesi Barat Tema “Bekerjasama tokoh Agama kita ciptakan siaran sehat dalam rangka mewujudkan suasana di bulan Ramadhan 1443 H, yang aman, damai dan sejuk.
Mamuju, mandarnews.com – Menjaga kondisifnya bulan Ramadhan 1443 Hijriah/2022 Masehi, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat, akan mengawasi secara ketat saluran siaran di bulan Ramadhan.
Saluran siaran yang mengundang penceramah intoleran akan diberi sanksi KPID Sulbar.
Hal itu, disampaikan langsung oleh Ketua KPID Sulawesi Barat, Diskusi Kelompok Fokus (FGD) Mu’min yang dilaksanakan di kantor perwakilan kementerian agama (Kanwil) Sulawesi Barat, pada Selasa (22/3).
“Sebaiknya jangan mengundang penceramah yang akan membahas paham-paham radikal, pada intinya tidak boleh ada keresahan ditengah masyarakat,” kata Mu’min.
“Sanksinya sesuai pelanggaran, paling ringan berupa peringatan bersurat, perberhentian sementara, atau diberhentikan permanen,” lanjutnya.
Untuk itu, pihak KPID bekersama dengan Kanwil Kemenag Sulbar melakukan pengawasan siaran di bulan Ramadhan.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakanwil) Sulawesi Barat HM Muflih B Fattah berharap, kerjasama itu dapat menyajikan ceramah bulan Ramadhan dengan sejuk dan toleran.
“Adanya FGD ini diharapkan kepada seluruh tokoh-tokoh agama, Ormas, dan lembaga penyiaran agar dalam bulan Ramadhan ini tetap menjaga kondusifitas dan tidak menyampaikan ceramah-ceramah yang mengandung kontroversi di masyarakat,” ujar Muflih.
Selain itu, Kemenag Sulbar juga bakal melakukan pengawasan melalui penyuluh agama dan Kantor-kantor urusan agama (KUA) di berbagai kecamatan.
“Kita juga berharap kerukunan umat beragama tetap terjaga, baik antara sesama umat Islam maupun antar umat beragama dengan pemerintah,” tandas Muflih.