KPPN. Kepala KPPN Majene memberikan plakat penghargaan kepada Bupati Majene, Senin 28 Januari 2019
Majene, mandarnews.com – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Majene memberikan penghargaan kepada Pemkab Majene, Senin (28/01). Penghargaan itu berkaitan dengan realisasi pelaporan keuangan yang berhasil dituntaskan sebelum masa berakhir.
“Terima kasih yang sebesar-bersarnya kepada Pemkab Majene atas kerjsama yang sudah terjalin selama 2 tahun sejak 2017-2018 dalam rangka penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa. Ini merupakan salah satu tugas Dirjen Pembendaharaan menyukseskan Program Nawacita yaitu membangun Indonesia dari daerah daerah pinggir,” kata Muhammad Sidkon, SE., MIB., Kepala KPPN Majene saat menyerahkan plakat penghargaan kepada Bupati Majene DR. Fahmi Massiara MH.
Penghargaan yang diterima Pemkab Majene adalah penghargaan pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa tahun anggaran 2018. Pemerintah Kabupaten Majene dinilai telah melaksanakan pengelolaan Dana DAK Fisik dan Dana Desa dengan baik dan tepat waktu, sehingga pihak KPP selalu KPA dalam Penyaluran Dana DAK Fisik dan Dana Desa selalu dapat dilaksanakan sebelum batas waktu berakhir.
Realisasi penyaluran DAK Fisik Majene tahun anggaran 2018 sebesar 98,80 % sebelum batas waktu berakhir. Pemkab Majene merupakan satu-satunya dari tiga kabupaten di wilayah bayar KPPN Majene yang seluruh nilai kontrak tahun 2018 tuntas disalurkan.
Untuk Dana Desa, tersalur 100 % yang selalu bisa disalurkan dari RKUN ke RKUD satu bulan sebelum batas waktu berakhir pada setiap tahapan penyalurannya. Penyaluran dari RKUD ke RKDesa setiap tahap selalu tuntas 100 persen.
Atas pengelolaan yang tuntas dan tepat waktu ini, Pemkab Majene menerima tambahan 23 % alokasi DAK Fisik dan Dana Desa dibanding tahun sebelumnya. Tahun lalu sebesar Rp670 M sedangkan tahun 2019 sebesar Rp 820 M.
Berita Terkait : https://mandarnews.com/2019/01/28/kppn-pengagama-upacara-bersama-pemda/
Selain pemberian penghargaan, KPPN Majene dan Pemkab Majene juga meneken fakta integritas. Bupati Majene selaku KPA penanggungjawab DAK Fisik dan Dana Desa di Kabupaten Majene dan Kepala KPPN Majene selaku KPA Penyaluran dana DAK Fisik dan Dana Desa.
Penandatanganan Pakta Integritas ini dilakukan bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama antara Pemerintah Pusat dengan Pemkab Majene dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan ketertiban dan kejujuran serta memperlancartugas yang berkualitas, efektif-efisien, transparan dan akuntabel, dan dalam penerapannya adalah untuk memastikan bahwa aparatur pemerintah dalam hal ini Pemkab Majene dan KPPN Majene sanggup untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya serta peran dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pakta Integritas juga merupakan wujud penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel, transparan, dan bertanggungjawab dalam rangka menciptakan good governance.
Pemberian penghargaan dan penandatanganan Pakta Integritas dilaksanakan dalam momen pelaksanaan upacara bendera hari Senin. Selain KPPN, hadir pula Kepala Pengadilan Agama Majene, Dewiati, SH.,MH., untuk melakukan perjanjian kerjasama dengan Pemkab Majene.
Penulis : Rizaldy