Zulkarnain Hasanuddin, anggota KPU Majene
Majene, mandarnews.com – Sebagai salah satu bentuk menjalankan protokol kesehatan (prokes) dan memberikan rasa aman pada pemilih saat 9 Desember nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene akan melakukan rapid tes terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Anggota KPU Majene Zulkarnain Hasanuddin mengatakan, pelaksanan rapid tes akan dilakukan 11 hingga 17 November di semua Puskesmas di Kabupaten Majene dengan jumlah 2.940 anggota KPPS.
“Selain anggota KPPS yang akan dirapid tes, ada juga petugas ketertiban (gastib) TPS sebanyak 840 orang,” ujar Zulkarnain, Rabu (11/11).
Ia menjelaskan, tujuan rapid tes dilakukan untuk memastikan KPPS dan gastib di TPS bebas dari covid-19.
“Juga sebagai bentuk protokol kesehatan karena pelaksanaan dilakukan ditengah pandemi Covid-19. Kami juga ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ucap Zulkarnain.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia ini juga menambahkan, jika pun nanti ada yang reaktif maka KPU akan memberikan waktu isolasi mandiri bagi anggota KPPS sampai betul-betul steril dari covid-19.
Ia berharap, semua petugas yang akan dirapid tes baik-baik saja tanpa ada yang reaktif dan mengimbau agar sebelum dirapid tes tetap menjaga imun dan kesehatan.
Reporter: Putra
Editor: Ilma Amelia