Ketua KPU Majene, Muh. Arsalin Aras (tengah) didampingi staf sekretariat KPU Majene dalam suatu kegiatan. Foto : dokumentasi mandarnews.com
Majene – Dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Majene akan menggelar kursus singkat kepemiluan untuk masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Majene. Dalam pengumuman yang diterima redaksi mandarnews.com melalui whatsapp, ada dua tahapan seleksi yang akan dilalui oleh calon peserta, tahapan itu diantaranya seleksi administrasi dan wawancara.
Calon peserta kursus akan melewati dua tahapan seleksi dan hanya 30 orang yang akan menjadi peserta kursus. Kursus kepemiluan ini tidak lain bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya di kalangan pemuda dan pemilih pemula pada Pemilu 2019.
“Luaran dari kegiatan kursus kepemiluan tingkat kabupaten Majene ini secara personal bisa memiliki kemampuan komunikasi yang baik sebagai agen pemilu di KPU Majene,” jelas Ketua KPU Majene, Muhammad Arsalin Aras, Senin (27/08)
Ia berharap, alumni kursus ini bisa menjadi agen sosialisas tahapan Pemilu di wilayah Majene, sehingga target nasional KPU RI untuk partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 sebesar 77,5% bisa tercapai.
Adapun persyaratan umum yang harus diperhatikan calon peserta yakni, Warga Negara Indonesia (WNI), usia 17 sampai 50 tahun, pendidikan minimal SLTA atau sederajat, domisili di wilayah Majene dan yang terpenting terdaftar sebagai pemilih serta tidak dipungut biaya.
Persyaratan khusus calon peserta dan formulir pendaftaran kursus selengkapnya dapat di unduh di https://kpu-majenekab.go.id. (Misbah Sabaruddin)