Foto bersama Komisioner KPU Sulbar, Komisioner KPU Kabupaten, Pimpinan Partai Politik tingkat Kabupaten Majene serta Forkopimda.
Majene, mandarnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene melaksanakan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) awal untuk Pemilu tahun 2024, Kamis (11/5/23) di Hotel Villa Bogor Majene.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh anggota KPU Sulawesi Barat, Sukmawati M Sila, Ketua KPU Majene bersama anggota KPU Majene lainnya, Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Majene, Forkopimda, para pimpinan partai peserta Pemilu tingkat Kabupaten, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta beberapa undangan lainnya.
Dari hasil pemantauan, rapat pleno terbuka Rekapitulasi DPSHP awal yang dilakukan KPU Majene berjalan lancar.
Komisioner KPU Majene yang juga merupakan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Zulkarnain Hasanuddin mengatakan bahwa Rekapitulasi DPSHP awal yang dilakukan sudah sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
“Sesuai aturan bahwa saat ini masuk Rekapitulasi DPSHP awal dan alhamdulillah berjalan lancar. Meskipun ada beberapa tanggapan yang masuk baik dari Bawaslu dan Parpol, yang insya Allah bisa kita tindak lanjuti dengan baik,” jelas Zulkarnain yang ditemui usai pleno.
Zulkarnain menjelaskan, Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan yang direkap hari ini, ada sedikit perbedaan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan sebelumnya.
“Dimana jumlah DPS sebelumnya 124.900 orang.
Dan setelah DPSHP ini mengalami penurunan menjadi 124.503,” ujarnya.
Menurutnya, ada beberapa hal yang mempengaruhi adanya perbedaan antara DPS dan DPSHP awal ini. Yakni adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), ada yang telah meninggal dan data ganda baik tingkat provinsi ataupun antar negara.
“Jadi memang ini yang akan menjadi perhatian.
Termasuk masukan-masukan dari Bawaslu akan kita tindak lanjuti seperti hal salah satu pemilih yang ditengarai ada di Majene tetapi secara administrasi kependudukan ada di wilayah lain atau di Kalimantan. Sehingga tetap kami akan melakukan konfirmasi dengan baik serta melihat update terbaru administrasi kependudukannya dan itulah yang akan kita ikuti,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa nantinya akan melakukan penguatan kepada para jajaran baik PPK ataupun PPS, sebelum memasuki tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), mengingat masih akan ada DPSHP akhir.
“Hal ini kita lakukan, supaya hal-hal yang terjadi atau kekurangan yang terjadi selama ini bisa kita maksimalkan. Tetapi secara keseluruhan soliditas dari teman-teman PPK, PPS sudah sangat luar biasa kinerjanya sehingga menghasilkan DPSHP yang ada saat ini.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Majene, Sofyan Ali melalui forum tersebut menyampaikan agar di Rekapitulasi DPSHP akhir nanti yang akan dilakukan KPU Majene, catatan atau masukan dari Bawaslu menjadi perhatian untuk KPU Majene dan jajarannya.
“Harus ada evaluasi dalam hal ini KPU dan jajarannya terkait pelaksanaan rekapitulasi. Baik tingkat PPS maupun PPK, untuk keseragaman pemahaman,” tutupnya.
(Mutawakkir Saputra)