Mamuju, mandarnews.com – Komisioner KPU Mamuju, Ahmad Amran Nur bersama pimpinan Bawaslu Kabupaten Mamuju, Faisal Jumalang, menyambangi Bupati Mamuju, Habsi Wahid diruang kerjanya, pada Kamis pagi , (27/08).
Komisioner KPU Mamuju, Ahmad Amran Nur menjelaskan Pertemuan tersebut mengkoordinasikan persiapan tahapan kampanye pada Pilkada serentak 09 Desember mendatang dan penetuan titik pemasangan alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2020.
Dimana sesuai peraturan KPU Nomor 23 tahun 2018, hal tersebut merupakan kewajiban KPU Sebagai penyelenggara, Untuk Pengadaan maupun pemasangan APK di helad Pilkada serentak tahun 2020.
“Jadi kami berkoordinasi untuk pemasangan APK di tahap kampanye nanti,” kata Ahmad Amran Nur.
Berdasarkan timeline tahapan Pilkada serentak tahun 2020, masa kampanye sendiri baru akan dimulai pada tanggal 26 September 2020, dan berakhir di 5 Desember tahun 2020.
“Koordinasi ini Kami lakukan sedini mungkin. Ini penting agar semuanya telah siap, sebelum masa kampanye benar-benar dimulai. Selanjutnya, kami juga akan bersurat ke pemerintah daerah,” tutup Ahmad Amran Nur.
Reporter : sugiarto