Suasana rakor KPU tentang pelaksanaan kampanye
Polewali – Tahapan masa kampanye akan bergulir 23 September 2018 mendatang. Untuk mewujudkan kampanye tertib menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang aman, damai, dan sejuk, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), Jumat (21/9/2018).
Rakor yang diselenggarakan di Hotel Ratih Polewali Kabupaten Polewali Mandar ini dihadiri oleh pimpinan 15 partai politik yang akan berkontestasi di Kabupaten Polewali Mandar, perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar, dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Polewali Mandar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Rifai.
Rakor yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Polewali Mandar M. Danial ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Deklarasi Bersama Mewujudkan Pemilu 2019 yang Aman, Damai, dan Sejuk.
“Kita mengundang parpol dan pemerintah daerah dengan maksud menyamakan pemahaman mengenai kampanye, terutama tentang hal-hal apa saja yang harus dilakukan oleh parpol sebelum memasuki masa kampanye,” jelas Ketua KPU M. Danial kepada awak media.
Rakor membahas ketentuan mengenai Alat Peraga Kampanye (APK) dan kampanye di dunia maya. KPU Polewali Mandar telah menyiapkan 16 titik kampanye rapat umum dan 80 titik rapat terbatas atau tatap muka se-kabupaten Polewali Mandar.
“Untuk APK berupa spanduk dan baliho didesain oleh parpol lalu diserahkan kepada KPU untuk dicetak. Setelah dicetak dan diserahkan kembali ke parpol, pemeliharaan, perawatan, dan penggantian APK menjadi tanggung jawab parpol,” ujar M. Danial.
M. Danial menambahkan, APK berupa baliho dan spanduk harus memuat visi dan misi, logo partai, program partai jika terpilih, nomor urut peserta dalam pemilu, serta pengurus partai.
“Tidak boleh ada foto caleg di baliho dan spanduk. Foto caleg baru bisa ada di bahan kampanye, yaitu stiker, poster, kartu nama, dan kalender,” kata M. Danial lagi.
Peserta pemilu, lanjutnya, harus membentuk tim kampanye yang dilaporkan ke KPU Polewali Mandar. Tim kampanye menunjuk pelaksana kampanye yang mengurusi semua hal mengenai kegiatan kampanye, termasuk memberitahukan ke polisi untuk pengamanan.
Melalui kesempatan yang sama, Kapolres Polewali Mandar AKBP Muhammad Rifai mengajak semua yang hadir untuk berkomitmen mewujudkan Pemilu 2019 yang aman, damai, dan sejuk.
“Mari kita sama-sama berkomitmen untuk mewujudkan pemilu yang aman, damai, dan sejuk. Kita tentu berharap pemilu berjalan damai, tapi tentu saja harus didahului komitmen. Oleh sebab itu, hari ini diadakan deklarasi bersama,” terang Kapolres AKBP Muhammad Rifai.
Soal pengamanan kampanye nantinya, Kapolres AKBP Muhammad Rifai mengatakan telah menyiapkan personel yang nantinya akan diplotting di setiap lokasi sesuai schedule yang diterima.
“Sebab itu, saya menghimbau parpol agar memenuhi ketentuan kampanye, yaitu memberitahukan ke pihak polisi tiga hari sebelum melakukan kampanye,” tukas AKBP Muhammad Rifai.
Sedangkan untuk pengamanan kampanye di dunia maya, pihaknya telah menyiagakan tim cyber dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polewali Mandar bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Polewali Mandar.
“Tujuannya untuk mengantisipasi sekaligus menghimbau agar tidak melakukan black campaign, menyebarkan berita hoaks, ataupun hal-hal yang melanggar kode etik Pemilu 2019 khususnya dalam dunia maya,” sebut Kapolres AKBP Muhammad Rifai.
Reporter : Ilma