Suasana pengepakan surat suara oleh KPU Polman
Polewali, mandarnews.com – Setelah proses penyortiran dan pelipatan selama beberapa hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polewali Mandar (Polman) sejak kemarin telah mulai melakukan pengepakan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu).
Komisioner KPU Polman, Andi Rannu mengatakan, pengepakan surat suara dijadwalkan akan berlangsung hingga tanggal 10 April mendatang.
“Mulai tanggal 11 akan didistribusikan ke PPK di kecamatan, hingga nantinya diteruskan kebawah hingga ke TPS,” ujar Andi Rannu, Kamis (4/4/2019).
Pihaknya pun berharap, proses pengepakan surat suara hingga pendistribusian ini dapat berjalan baik dan lancar.
Komisioner KPU Polman lainnya, Munawir Arifin menyebutkan, pengepakan surat suara dilakukan di tiga tempat sesuai dengan lokasi penyortiran dan pelipatan sebelumnya, yaitu Gedung Nasional Pantai Bahari, Aula Sekolah Luar Biasa (SLB) Polewali, dan Gedung Pacuan Kuda Sport Centre.
“Packing surat suara dilakukan dengan melibatkan seluruh staf sekretariat KPU Polman, PPK, dan PPS,” tutur Munawir.
Mengenai surat suara rusak yang ditemukan saat proses penyortiran, Munawir mengaku sedang dalam tahap inventarisir.
Adapun surat suara yang didistribusikan ke Kabupaten Polman di antaranya, surat suara DPRD Kabupaten/Kota dengan rincian daerah pemilihan (Dapil) 1 sebanyak 66 colly (kotak), Dapil 2 sebanyak 60 colly, Dapil 3 sebanyak 79 colly, Dapil 4 sebanyak 65 Colly, dan Dapil 5 sebanyak 48 colly yang berisi 2000 dan 1500 lembar di tiap colly.
Surat suara DPD dan DPR RI masing-masing sebanyak 310 colly dan surat suara Pilpres berjumlah 78 colly. Sementara itu, surat suara DPRD Provinsi Dapil Sulbar 2 sebanyak 174 colly dan Dapil Sulbar 3 sebanyak 137 colly.
Sedangkan rincian jumlah surat suara untuk Pemilu Tahun 2019 Kabupaten Polman yaitu 309.942 lembar surat suara untuk Pilpres, DPD, dan DPR-RI.
Surat suara untuk DPRD Provinsi juga sebanyak 309.942 dengan detail Dapil 2 Sulbar sebanyak 173.940 lembar ditambah 1000 lembar untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Dapil 3 Sulbar sebanyak 136.002 ditambah 1000 lembar.
Dengan jumlah yang sama, surat suara DPRD Kabupaten/Kota dirinci menjadi Dapil 1 sebanyak 64.796 ditambah 1000 lembar, Dapil 2 sebanyak 58.530 ditambah 1000 lembar, Dapil 3 sebanyak 77.473 ditambah 1000 lembar, Dapil 4 sebanyak 63.124 ditambah 1000 lembar, dan Dapil 5 sebanyak 46.021 ditambah 1000 lembar.
Reporter : Ilma Amelia