DPT. Ketua KPU Polman M Danial (kiri) menyerahkan berita acara penetapan DPT pada Ketua Panwaslih Polman Suaib di Gedung SLB Pekkabata, Rabu 18 April 2018 | Foto : Ist.
Polewali Mandar, mandarnews.com – KPU Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Polman 2018.
Ketua KPU Polman M Danial mengungkapkan, sebanyak 294.442 yang terdiri dari laki-laki 144.501 dan perempuan 149.941. Ratusan ribu pemilih tersebut tersebar di 795 TPS.
“Dari jumlah DPT 294.442, didalamnya termasuk pemilih pemula sebanyak 8.694 dan pemilih penyandang disabilitas 986,” ujar Danial usai penetapan DPT yang dihadiri Panwaslih, Disdukcapil, tim paslon 1 dan 2 di Gedung SLB Pekkebata, Rabu 18 April 2018.
Jumlah pemilih potensial non KTP-El atau menggunakan surat keterangan (suket) mencapai 57.630 jiwa. Puluhan ribu pemilih tersebut telah divalidasi dalam database kependudukan oleh Disdukcapil.
Danial menyebut, sebanyak 528 jiwa tidak terdapat dalam data base kependudukan. Sesuai ketentuan, katanya, pemilih itu dikategorikan penduduk luar daerah dan tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pemilih dalam Pilkada.
“Karena tidak tercantum dalam database kependudukan berdasarkan hasil penelusuran Dinas Dukcapil, maka pemilih dimaksud dicoret atau dikekuarkan dari daftar pemilih Pilkada,” ungkapnya.
Dibandingkan jumlah DPT Pilgub tahun 2017 lalu di Polman sebanyak 301.325, DPT Pilkada tahun 2018 yang berjumlah 294.442 atau berkurang 6.883 pemilih.
Dari 16 kecamatan di Polman, DPT terbanyak di Campalagian, yaitu 39.993, disusul Polewali 35.814, lalu Wonomulyo 33.165. Sedangkan jumlah DPT paling sedikit Kecamatan Matangnga 3.883, lalu Bulo 6.728, dan Anreapi 7.389. (Irwan Fals)