Suasana Rapat Pleno Penetapan DPTHP-2 oleh KPU Polman
Polewali, mandarnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Tahap Kedua (DPTHP-2). DPTHP-2 ditetapkan melalui Rapat Pleno yang dihelat di Aula Hotel Sinar Mas Polewali Kabupaten Polewali Mandar, Senin (12/11/2018).
Rapat Pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Polewali Mandar M. Danial didampingi oleh Komisioner KPU Kabupaten Polewali Mandar. Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Polewali Mandar Ahmad Syaifuddin, perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Polewali Mandar, perwakilan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Polewali Mandar, perwakilan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali Mandar, dan perwakilan partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 mendatang.
[embeddoc url=”https://mandarnews.com/wp-content/uploads/2018/11/12-11-KPU-Polman-Tetapkan-DPTHP.docx” download=”all” viewer=”microsoft”]
Dalam rapat tersebut, Ketua Bawaslu Polewali Mandar Ahmad Syaifuddin menyampaikan beberapa rekomendasi kepada KPU Polewali Mandar. Tercatat ada empat rekomendasi yang disampaikan dalam kesempatan tersebut.
“Yang pertama adalah melihat potensi orang yang akan meninggal dunia di atas usia 70 tahun, yang kedua KPU Polewali Mandar bisa menjawab secara tertulis semua saran perbaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, yang ketiga mempertimbangkan adanya pemilih baru yang belum melakukan perekaman e-KTP karena belum berumur 17 tahun, dan yang keempat kekhawatiran mengenai masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP yang hak pilihnya dapat tercederai,” ujar Ketua Bawaslu Ahmad Syaifuddin.
Muslim, Komisioner KPU Polewali Mandar Divisi Data menanggapi rekomendasi yang disampaikan Bawaslu Polewali Mandar dengan mengatakan akan membicarakan hal tersebut dengan Komisioner KPU yang lain.
“Mengenai rekomendasi yang tadi telah disampaikan oleh Ketua Bawaslu kami akan membicarakannya dahulu dengan Komisioner KPU yang lain. Setelah selesai rapat ini akan kami bahas,” tukas Muslim.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembacaan DPTHP-2 oleh masing-masing perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dari hasil yang telah dibacakan, di semua kecamatan terjadi penambahan jumlah DPT sehingga jumlah total DPTHP-2 Kabupaten Polewali Mandar adalah 303.053 orang.
Setelah pembacaan sekaligus penetapan DPTHP-2, rapat ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Alat Peraga Kampanye (APK) dari KPU Polewali Mandar kepada perwakilan partai politik yang hadir.
“Hari ini KPU Polman menyerahkan APK dalam bentuk spanduk dan baliho kepada masing-masing parpol peserta Pemilu yang terdiri dari 10 unit baliho per partai dan 16 unit spanduk per partai. APK tersebut harus dipasang pada zona yang telah ditetapkan oleh KPU, yaitu 167 zona yang tersebar di 167 desa/kelurahan sekabupaten,” kata Ketua KPU M. Danial kepada awak media.
Ia menegaskan, setelah APK diserahkan secara resmi ke parpol, maka tanggung jawab untuk merawat, memelihara, ataupun mengganti jika ada kerusakan menjadi tanggung jawab partai politik.
KPU Majene, hari ini, juga melakukan rapat pleno DPTHP 2 di aula pertemuan kantor KPU. Semnetara penyerahan APK (Baliho & Spanduk) telah dilaksanakan beberapa hari lalu. Partai politik yang belum mengambilAPK, seperti disampaikan ketua KPU Majene Arsalin Aras, yakni : NASDEM, BERKARYA, PDI P & PERINDO.
Reporter : Ilma Amelia