Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam rapat pleno, Kamis 3 November 2016 sore tadi. Setelah ditetapkan, DPS tersebut kemudian akan disampaikan ke publik untuk mendapatkan tanggapan masyarakat.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Komisioner KPU Sulbar, Adi Arwan Alimin, DPS Sulbar untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar 15 Februari 2017 mendatang mencapai 873.360 pemilih.
Jumlah itu tersebar di 2.756 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di 648 desa atau kelurahan, 69 kecamatan di enam Kabupaten di Sulawesi Barat. Jumlah pemilih laki-laki sebanyak 437.103 dan perempuan sebanyak 436.257pemilih.
Untuk Kabupaten Mamasa, jumlah pemilih mencapai 130.580 pemilih, Polewali Mandar 308.733, Majene 109.007, Mamuju 160.503, Mamuju Tengah 73.275 dan Kabupaten Mamuju Utara mencapai 91.262 pemilih. Total 873.360 pemilih. (Irwan)